- Oleh MC PROV JAWA TIMUR
- Minggu, 31 Agustus 2025 | 03:52 WIB
: Warga Kawasan RT 01 RW 01 Kelurahan Warugunung, Kecamatan Karang Pilang Surabaya menjadi contoh partisipasi masyarakat dalam mendorong pelestarian lingkungan berbasis konsep ekoriparian. - Foto: Mc.Jatim
Oleh MC PROV JAWA TIMUR, Kamis, 31 Juli 2025 | 21:11 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 108
Surabaya, InfoPublik- Upaya kolaboratif antara warga dan pemerintah dalam menjaga dan memanfaatkan bantaran sungai secara berkelanjutan mulai menunjukkan hasil nyata di Kelurahan Warugunung, Kecamatan Karang Pilang Surabaya. Kawasan RT 01 RW 01 menjadi contoh partisipasi masyarakat dalam mendorong pelestarian lingkungan berbasis konsep ekoriparian.
Bersama Tim Patroli Air Terpadu Jawa Timur, warga mengikuti kegiatan Rembuk Lingkungan dan susur sungai pada Kamis (31/7/2025), yang bertujuan memperkuat pemahaman akan pentingnya sempadan sungai sebagai ruang publik dan zona ekologis.
Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah pihak, antara lain BBWS Brantas, Perum Jasa Tirta I (PJT I), Dinas Lingkungan Hidup Jatim, Dinas Perhubungan Jatim, BPBD Jatim, Satpol PP Jatim, serta organisasi lingkungan seperti Konsorsium Lingkungan Hidup (KLH) dan Garda Lingkungan.
Direktur KLH Jatim, Imam Rochani, mengapresiasi langkah warga yang mempertahankan lahan bantaran seluas 300 meter persegi dari alihfungsi. Ia menyebut kawasan ini berpotensi menjadi ruang hijau produktif seperti kawasan ekoriparian di Jambangan dan Karah. “Warga kompak menjaga ruang publik. Ini bukan hanya pelestarian, tapi juga bentuk advokasi lingkungan berbasis warga,” ujar Imam.
Komitmen warga juga tercermin dalam inisiatif ekonomi lokal berupa usaha perahu tambangan. Bersama BBWS Brantas dan Dinas Perhubungan Jatim, mereka mempelajari prosedur perizinan dan aspek keselamatan transportasi air.
Ketua RT 01 RW 01, Terry Dwi Ardi Utama, berharap kawasan ini dapat berkembang menjadi ruang multifungsi yang bersih dan ramah bagi masyarakat. “Kami ingin bantaran ini jadi ruang hijau yang aman untuk bermain anak, berolahraga, hingga wisata air,” katanya.
Garda Lingkungan juga menyoroti pentingnya peran warga dalam mencegah pelanggaran pemanfaatan bantaran sungai. “Banyak kawasan bantaran di sepanjang Sungai Surabaya sudah tertutup bangunan yang menjorok ke sungai. Warugunung bisa jadi contoh berbeda,” ujar aktivis lingkungan, Didik Harimuko.
Pihak PJT I dalam sesi penyuluhan mengingatkan bahaya limbah plastik yang dapat menghasilkan mikroplastik berbahaya bagi manusia. Masyarakat diimbau tidak membuang sampah di sungai dan mulai memilah limbah rumah tangga.
Dinas Lingkungan Hidup Jatim juga mendukung pengembangan kawasan ini dengan rencana kegiatan action learning berupa pelatihan lingkungan, bersih sungai, penanaman pohon, dan penebaran benih ikan.
Kegiatan puncak dijadwalkan berlangsung pada 24 Agustus 2025, dengan rencana kehadiran pejabat provinsi dan pusat. Diharapkan momentum ini menjadi titik tolak kebijakan lebih tegas dalam perlindungan sempadan sungai serta dorongan terhadap inisiatif warga yang berbasis pelestarian. (MC Prov Jatim /hjr/eyv)