- Oleh MC KAB PANGKAJENE DAN KEPULAUAN
- Kamis, 28 Agustus 2025 | 12:43 WIB
: Penandatanagan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bantuan hibah masjid, musallah dan TPA 2025, oleh Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau dan pengurus penerima bantuan, dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati Pangkep, Kamis (31/7/2025)
Oleh MC KAB PANGKAJENE DAN KEPULAUAN, Jumat, 1 Agustus 2025 | 00:50 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 128
Pangkep, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) terus berupaya mewujudkan Pangkep sebagai kabupaten religi. Pada 2025, Pemkab menyalurkan dana hibah sebesar Rp3,95 miliar untuk 56 penerima bantuan yang terdiri dari masjid, musala, dan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA).
Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dilakukan oleh Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau bersama pengurus penerima bantuan, bertempat di Ruang Rapat Bupati Pangkep, Kamis (31/7/2025).
Bupati Yusran berpesan agar pengurus masjid, musala, dan TPA membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran secara transparan. Ia juga menegaskan bahwa penyaluran dana hibah dilakukan melalui transfer bank untuk menghindari praktik pungutan liar (pungli).
“Penyaluran dananya melalui transfer bank karena kami ingin pemerintahan ini bebas pungli,” tegasnya.
Bupati berharap bantuan hibah ini dapat mendorong masyarakat Pangkep untuk lebih aktif beribadah dan memakmurkan tempat ibadah.
“Kami ingin masyarakat semakin banyak datang ke masjid dan memanfaatkan fasilitas yang ada,” tambahnya.
Sejak 2022 hingga 2024, Pemkab Pangkep telah menyalurkan bantuan dana hibah kepada 245 masjid, musala, dan TPA.
Kepala Bagian Kesra Kabupaten Pangkep, Hasriadi, menjelaskan bahwa bantuan tahun ini diberikan kepada 56 penerima dengan total anggaran Rp3,95 miliar. Penerima bantuan wajib memenuhi persyaratan administrasi seperti SK pengurus dari pemerintah setempat dan rekening Bank Sulselbar atas nama masjid atau musala.
“Kami ingin memastikan bahwa bantuan ini tepat sasaran dan dapat digunakan secara optimal untuk memakmurkan rumah ibadah,” jelas Hasriadi.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan masyarakat semakin memaksimalkan pemanfaatan sarana peribadatan dan menjaga keberlanjutan aktivitas keagamaan di Pangkep.
(Mcpangkep/FAI)