Seleksi Sekda Surabaya Digelar Terbuka, Disiarkan Live di YouTube

: Gedung Balai Kota Surabaya. Foto: dok.humaspemkotsurabaya


Oleh MC PROV JAWA TIMUR, Jumat, 1 Agustus 2025 | 08:06 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 149


Surabaya, InfoPublik - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan menyelenggarakan Seleksi Kompetensi Jabatan (Assessment Center) untuk mengisi posisi strategis Pimpinan Tinggi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya. Proses seleksi tersebut dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 1 Agustus 2025 hari ini, dimulai pukul 09.00 WIB.

Wali kota Surabaya, Eri Cahyadi menegaskan pemkot berkomitmen menjunjung tinggi prinsip transparansi dalam proses seleksi jabatan tersebut. Untuk itu, tahapan seleksi kompetensi akan disiarkan secara langsung melalui live streaming YouTube BanggaSurabaya.

“Ini agar masyarakat dapat ikut memantau jalannya seleksi dan memastikan objektivitas proses penilaian,” ujar Eri Cahyadi, dalam keterangan tertulisnya.

Proses seleksi akan diawali dengan paparan singkat dari masing-masing peserta. Setiap peserta diberikan waktu selama 10 menit untuk menyampaikan gagasan dan visi kepemimpinannya. Selanjutnya, sesi dilanjutkan dengan tanya jawab dari tim penguji.

“Pada proses seleksi ini, kami bekerjasama dengan tim penguji yang terdiri dari tiga orang akademisi Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) dan Universitas Airlangga (Unair), serta dua orang dari Kementerian dan Provinsi Jawa Timur,” ungkap Eri.

Sebelumnya, berdasarkan Berita Acara Seleksi Administrasi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah Kota Surabaya Nomor 02/PANSEL-JPTPNll/2025, terdapat empat nama yang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan berhak mengikuti tahap berikutnya.

Keempat peserta tersebut, yakni Dedik Irianto (Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya), Eddy Christijanto (Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya), Lilik Arijanto (Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kota Surabaya), dan Rachmad Basari (Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Surabaya).

Dalam proses seleksi ini, peserta dapat dinyatakan gugur apabila memenuhi salah satu dari tiga kriteria sebagaimana diatur dalam poin 4(b). Kriteria tersebut meliputi: menyampaikan data atau informasi yang tidak benar, dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat, serta ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana.

Untuk diketahui, sebelum Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kota Surabaya, Panitia Seleksi melakukan seleksi administrasi, pasca  mengumumkan pengisian jabatan tersebut melalui laman surabaya.go.id, 30 Juni 2025.

Dalam pengumuman tersebut, disebutkan bahwa Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya terbuka bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya atau Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur. (MC Jatim/ida/eyv)

 

 

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Minggu, 31 Agustus 2025 | 03:52 WIB
Hangat di Grahadi, Gubernur Khofifah Peluk Warga dan Bagi Sembako
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Minggu, 31 Agustus 2025 | 03:57 WIB
Gerakan Pangan Murah Serentak di 962 Titik Digelar seluruh Jawa Timur
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 06:16 WIB
Pemkot Surabaya Buka Pendaftaran Beasiswa Pemuda Tangguh untuk Mahasiswa 2025
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 06:18 WIB
Diskominfo Jatim Edukasi Perempuan Disabilitas Branding Usaha dengan AI
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 17:46 WIB
Kolaborasi PLATO Wujudkan Surabaya Bersinar
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 17:49 WIB
DWP Kominfo Jatim Bersama Karnus Kendalikan Diabetes Melalui Makanan Sehat
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 02:50 WIB
Pemkot Surabaya Raih Rekor MURI Penyuluhan TBC Terbanyak di Tingkat RW
-->