- Oleh MC KAB MERAUKE
- Senin, 11 Agustus 2025 | 13:53 WIB
: Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo
Oleh MC KAB MERAUKE, Jumat, 1 Agustus 2025 | 12:25 WIB - Redaktur: Eko Budiono - 145
Merauke, InfoPublik - Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo, menegaskan bahwa pengangkatan Sekretaris Daerah (Sekda) definitif provinsi tersebut sepenuhnya bergantung pada keputusan Presiden RI.
Masyarakat yang telah lama menantikan sosok pemimpin birokrasi setingkat eselon I itu diminta bersabar menunggu penerbitan Surat Keputusan (SK) Presiden.
Apolo mengatakan, jabatan Sekda Provinsi setara dengan pimpinan tinggi madya (eselon I), seperti direktur jenderal di kementerian, sehingga kewenangan penetapannya hanya ada di tangan presiden.
Proses seleksi telah rampung dilakukan Pemprov melalui Panitia Seleksi (Pansel) dan dokumen usulan calon telah diserahkan ke Menteri Dalam Negeri.
Selanjutnya, berkas diteruskan ke Kementerian Sekretariat Kabinet sebelum akhirnya diputuskan oleh presiden.
"Ini di luar kewenangan pemprov maupun menteri. Kita semua harus menunggu SK Presiden," tegas Apolo dalam keterangan pers di Merauke, Kamis (31/7/2025).
Apolo mengingatkan, agar seluruh pihak menerima siapapun nama yang ditetapkan presiden, seraya mengingatkan insiden dualisme Sekda di Papua masa lalu.
Saat itu, penetapan sepihak oleh gubernur bertabrakan dengan SK Presiden, memicu konflik hukum.
"Pengalaman itu tidak boleh terulang karena jelas melawan hukum," imbuhnya.
Tiga kandidat yang telah lolos seleksi dan diusulkan ke pusat adalah Ferdinandus Kainakaimu (Sekda Kabupaten Mappi), Michael Roeny Gomar (Staf Ahli Bidang Pengembangan Otonomi Papua Selatan), serta Petrus Mahuze (Asisten Administrasi Umum Provinsi Papua Pegunungan).(McMrk/Get/Ngr)