- Oleh MC KOTA PONTIANAK
- Kamis, 28 Agustus 2025 | 15:52 WIB
: Layanan Pengaduan Setiap Hari Kerja 07.15-21.00 WIB | Generate AI
Oleh MC KOTA PONTIANAK, Sabtu, 2 Agustus 2025 | 21:41 WIB - Redaktur: Untung S - 163
Pontianak, InfoPublik – Pemerintah Kota Pontianak terus memperluas akses layanan publik berbasis digital dengan membuka kanal pengaduan dan informasi resmi melalui aplikasi WhatsApp di nomor +6281510101771. Inisiatif itu bertujuan untuk mempermudah masyarakat menyampaikan aspirasi, keluhan, dan mendapatkan informasi langsung dari sumber resmi pemerintah.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pontianak, Zulkarnain, Kamis (31/7/2025) menyatakan bahwa keberadaan layanan ini sebagai adaptasi terhadap pola komunikasi masyarakat yang semakin mengandalkan teknologi digital.
Menurutnya, hampir setiap orang menggunakan WhatsApp untuk komunikasi sehari-hari baik dengan keluarga, rekan kerja, maupun untuk urusan pribadi, sehingga platform ini strategis untuk jangkauan layanan pemerintah.
Melalui nomor resmi ini, masyarakat dapat mengirimkan aduan terkait pelayanan publik, infrastruktur, maupun kejadian di lingkungan sekitar. Pesan yang masuk akan ditangani oleh tim admin Diskominfo dan diteruskan ke perangkat daerah terkait untuk tindakan lebih lanjut. Sistem itu dirancang agar respons pemerintah menjadi lebih cepat, terarah, dan terdokumentasi dengan baik.
Zulkarnain menambahkan bahwa layanan WhatsApp ini juga berfungsi sebagai media penyebaran informasi resmi seputar program kerja Pemkot, agenda pembangunan, hingga imbauan penting bagi warga. Ia berharap kehadiran kanal komunikasi ini dapat meningkatkan partisipasi aktif masyarakat.
“Kami ingin membangun komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat, bukan hanya menyampaikan informasi, tetapi juga mendengarkan secara langsung aspirasi warga. Ini bukti bahwa pemerintah siap mendengar dan bergerak cepat,” ujarnya. (Gema Mahardhika)