DPRD Balangan Dorong Perda Perlindungan Anak, Tanggapi Lemahnya Sistem yang Ada

: Anggota Komisi III DPRD Balangan, Fathurrahman. (foto: MC Balangan)


Oleh MC KAB BALANGAN, Rabu, 6 Agustus 2025 | 23:23 WIB - Redaktur: Wahyu Sudoyo - 111


Balangan, InfoPublik – DPRD Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, mendorong percepatan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Anak sebagai respons atas lemahnya sistem perlindungan anak yang dinilai belum terintegrasi dan tidak memiliki landasan hukum yang kuat.

Anggota Komisi III DPRD Balangan, Fathurrahman, menegaskan pentingnya regulasi yang jelas dan tegas demi menjamin hak-hak anak di daerah.

“Sudah saatnya Balangan memiliki regulasi yang bukan hanya menjadi wacana, tapi kebutuhan mendesak. Harus ada dasar hukum agar perlindungan anak menjadi tanggung jawab bersama yang terukur dan berkelanjutan,” ujar Fathurrahman di Balangan, pada Selasa (5/8/2025).

Menurutnya, absennya regulasi daerah membuat koordinasi antarinstansi berjalan tidak maksimal, sementara kasus kekerasan terhadap anak dan pelanggaran hak anak terus terjadi. Oleh karena itu, DPRD menargetkan pembahasan Perda Perlindungan Anak masuk dalam prioritas legislasi daerah tahun 2026.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Balangan, Abiji, juga menyoroti pentingnya perlindungan anak yang berbasis sistem permanen dan lintas sektor.

“Reaksi setelah kejadian tidak cukup. Harus ada pencegahan sejak dini melalui pendekatan terpadu antara DP3A, Dinas Kesehatan, dan layanan psikologis. Hal ini hanya bisa diwujudkan jika ada payung hukum yang jelas,” tegasnya.

Lebih lanjut Fathurrahman menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses penyusunan Perda agar regulasi yang dihasilkan tidak hanya bersifat formalitas semata.

“Perda ini harus dirancang secara partisipatif. Lembaga perlindungan anak, tokoh agama, pendidik, hingga masyarakat sipil perlu dilibatkan agar isi regulasi benar-benar menyentuh persoalan di lapangan,” jelas dia.

Ia menambahkan bahwa isu perlindungan anak bukan sekadar urusan birokrasi, melainkan menyangkut masa depan generasi Balangan.

“Kalau kita serius berbicara tentang generasi penerus, maka langkah nyata harus dimulai dari sekarang dengan kebijakan yang kuat dan konsisten,” pungkas Fathurrahman. (MC Balangan/Mrtn)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB BALANGAN
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 00:52 WIB
Pasar Murah Disperindag Balangan Diserbu Warga Kusambi Hulu
  • Oleh MC KAB BALANGAN
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 10:44 WIB
Nanang Syamli dan Galuh Vania Terpilih Jadi Nanang Galuh Balangan 2025
  • Oleh MC KAB BALANGAN
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 14:36 WIB
BPBD Balangan Kembali Bentuk Tiga Desa Tangguh Bencana
  • Oleh MC KAB BALANGAN
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 11:10 WIB
Pemkab Balangan Lakukan Penguatan Desa/Kelurahan Ayah Teladan Dalam Kampung KB
  • Oleh MC KAB BALANGAN
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 11:08 WIB
GOW Balangan Edukasi Pelajar Bijak Bermedia Sosial Lewat Sosialisasi UU ITE
-->