- Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 23:27 WIB
: Pembagian bendera merah putih di Pulau Taliabu/ Istimewa/ MC Tidore.
Oleh MC KOTA TIDORE, Kamis, 7 Agustus 2025 | 17:13 WIB - Redaktur: Jhon Rico - 106
Taliabu, InfoPublik- Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara, melaksanakan kegiatan pembagian bendera Merah Putih kepada para pengendara kendaraan bermotor, bertempat di ibu kota Kabupaten Pulau Taliabu, Rabu (6/8/2025).
Pembagian bendera diberikan kepada pengendara kendaraan roda dua, roda tiga, dan roda empat yang melintas di sejumlah titik wilayah kota.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Pulau Taliabu, IPTU Nasarudin La Ramula, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari partisipasi kepolisian dalam memeriahkan bulan kemerdekaan sekaligus mendorong semangat nasionalisme masyarakat.
“Ini demi memeriahkan Hari Kemerdekaan RI ke-80. Olehnya itu, personel Satlantas Polres Taliabu melaksanakan pembagian bendera Merah Putih kepada pengendara roda dua, roda tiga, dan roda empat,” ujar Nasarudin.
Ia menambahkan, pembagian bendera juga diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, sebagai bentuk tanggung jawab dan kecintaan terhadap negara.
“Dengan bertambahnya usia kemerdekaan, kami berharap masyarakat juga semakin patuh dan taat terhadap aturan berlalu lintas. Karena itu adalah bentuk nyata kecintaan masyarakat kepada negara,” kata dia.
Lebih lanjut, Nasarudin menjelaskan bahwa kegiatan pembagian bendera akan berlangsung selama satu bulan penuh.
“Kegiatan ini berlangsung mulai tanggal 1 Agustus sampai 31 Agustus 2025,” tutup dia.
(MC Tidore)