- Oleh MC PROV GORONTALO
- Jumat, 8 Agustus 2025 | 09:24 WIB
: Bupati Siak, Afni turun langsung memeriksa penggunaan mobil dinas di seluruh OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak yang berlangsung di Halaman Kantor Bupati Siak, Kamis (7/8/2025)/ MC Siak.
Oleh MC KAB SIAK, Kamis, 7 Agustus 2025 | 16:41 WIB - Redaktur: Jhon Rico - 202
Siak, InfoPublik- Pemerintah Kabupaten Siak melakukan langkah tegas dalam penataan dan pengelolaan aset daerah dengan menggelar pengecekan massal terhadap seluruh kendaraan dinas roda empat. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Siak, Afni, yang turun mengecek satu per satu kendaraan dinas dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di halaman Kantor Bupati Siak, Tanjung Agung, Kelurahan Mempura, Kamis (7/8/2025).
“Pagi ini saya sengaja meminta seluruh mobil dinas dikumpulkan. Kita ingin mulai menata dari hal yang kecil. Karena jika dibiarkan, contoh kendaraan dinas yang sudah tua, perawatannya jika terus dianggarkan akan terjadi pemborosan anggaran,” ujar Afni.
Langkah tersebut merupakan bagian dari strategi peningkatan efisiensi anggaran dan optimalisasi penggunaan aset milik pemerintah daerah, khususnya kendaraan operasional.
Ia meminta kerja sama dari Inspektorat dan Badan Keuangan Daerah (BKD) Bidang Aset untuk melakukan pendataan menyeluruh, termasuk pemeriksaan kondisi fisik, legalitas, dan kelayakan ekonomis seluruh kendaraan dinas.
“Kita akan cek kondisi kendaraan dan siapa saja pemegang kuncinya. Termasuk berapa kunci yang dipegangnya dan bagaimana pertanggungjawaban terhadap aset-aset tersebut,” tegas Afni.
Lebih lanjut, Afni menegaskan bahwa setiap OPD wajib melaporkan kondisi dan penggunaan kendaraan dinas secara berkala. Ia juga membuka opsi pelelangan bagi kendaraan yang sudah tidak layak pakai.
“Kalau ada mobil yang sudah tidak layak pakai dan biaya perawatannya mahal, lebih baik kita lelang saja,” ujar dia.
Pemerataan penggunaan kendaraan dinas juga menjadi perhatian Bupati Afni. Ia menyoroti ketimpangan pemanfaatan aset, khususnya di wilayah terpencil yang masih kesulitan akses transportasi.
“Kalau ada kendaraan yang tidak digunakan, alihkan saja ke yang lebih membutuhkan. Jangan dibiarkan menganggur, padahal banyak saudara kita di kampung yang sangat memerlukan,” kata dia.
Sebanyak 523 unit kendaraan dinas diperiksa dalam kegiatan ini, terdiri dari 451 unit kendaraan milik Pemkab dan 72 unit kendaraan sewaan.
Pemeriksaan dilakukan oleh tim gabungan dari Inspektorat dan Bagian Aset Daerah, mencakup pengecekan fisik, dokumen kepemilikan, pembayaran pajak, dan kesesuaian penggunaan.
Afni juga menginstruksikan agar tidak ada penambahan kendaraan dinas baru, kecuali dengan pertimbangan efisiensi.
“Jika ternyata sistem penyewaan lebih efisien secara anggaran, kita pertimbangkan ke depan untuk tidak beli mobil baru. Gunakan yang ada saja,” jelas dia.
Ia menegaskan bahwa upaya ini juga merupakan bagian dari penertiban administrasi aset untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan.
“Keuangan daerah kita sedang tidak sehat. Kami ingin memastikan setiap kendaraan dinas benar-benar digunakan oleh perangkat daerah yang berwenang dan tercatat secara administrasi sebagai aset daerah,” ujar dia.
Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 100 unit kendaraan dinas teridentifikasi tidak layak operasional dan akan segera dilelang.
“Kita temukan tadi 70 mobil dinas yang sudah tua, ditambah 30 unit yang masih dalam pendataan. Jadi jumlahnya 100, itu besok kita lelang,” ungkap dia.
Afni juga menyatakan bahwa langkah ini akan berlanjut ke penataan aset lainnya.
“Kendaraan itu nilainya akan terus turun, tidak seperti tanah. Maka harus kita manfaatkan seoptimal mungkin. Hari ini kita mendata mobil dinas, kemudian motor, selanjutnya nanti kita akan mendata rumah dinas, dan aset tanah,” kata dia.
Afni berharap kegiatan ini menjadi langkah awal menuju tata kelola aset yang tertib, bersih, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
(Rahma/dp07/MC Kabupaten Siak)