- Oleh MC KOTA PONTIANAK
- Kamis, 28 Agustus 2025 | 15:52 WIB
: Pemkot Pontianak Jemput Bola Pembayaran Pajak untuk ASN | Foto : MC Pontianak
Oleh MC KOTA PONTIANAK, Jumat, 8 Agustus 2025 | 06:15 WIB - Redaktur: Untung S - 87
Pontianak, InfoPublik – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pontianak menghadirkan inovasi layanan jemput pajak keliling yang menyambangi langsung Kantor Wali Kota Pontianak, Kamis (7/8/2025).
Dua unit mobil pelayanan disiapkan di halaman parkir untuk melayani pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) secara praktis.
Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah menyambut positif inisiatif ini. "Ini bentuk sinergi brilian antara Bapenda Kota dan Provinsi untuk meningkatkan penerimaan pajak sekaligus memberikan kemudahan bagi ASN," ujarnya saat meninjau langsung pelayanan yang berlangsung pukul 08.00-12.00 WIB tersebut.
Amirullah menekankan peran ASN sebagai teladan kepatuhan pajak bagi masyarakat.
Kepala Bapenda Kota Pontianak Ruli Sudira menjelaskan konsep jemput bola ini merupakan bagian dari strategi perluasan akses pelayanan. "Kami datang langsung ke lokasi kerja ASN agar mereka tak perlu repit ke kantor pajak. Ini sudah kami terapkan di enam kecamatan dengan respon sangat positif," papar Ruli. Ke depan, layanan akan diperluas ke seluruh kelurahan.
Antusiasme ASN terlihat nyata. Imansyah dari Bapperida mengaku hanya butuh lima menit untuk menyelesaikan pembayaran PKB. "Biasaya bayar via drive-thru di Museum Negeri, sekarang lebih praktis lagi," ujarnya. Sementara Ida dari Bagian Organisasi Setda memuji efisiensi layanan dan bonus mug yang diberikan.
Layanan ini tidak sekadar memfasilitasi pembayaran, tapi juga menjadi media edukasi. "Setiap transaksi kami sertai penjelasan tentang alokasi pajak untuk pembangunan infrastruktur kota," tambah Ruli. Data menunjukkan realisasi penerimaan pajak meningkat signifikan sejak program jemput pajak diluncurkan.
Kolaborasi Bapenda Kota dan Provinsi dalam program ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Inovasi jemput pajak dinilai sebagai solusi cerdas mengatasi kendala waktu yang sering dialami ASN dalam memenuhi kewajiban perpajakan. (prokopim/Jemi Ibrahim)