KPU Boven Digoel Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara PSU Pilkada

:


Oleh MC KAB BOVEN DIGOEL, Selasa, 12 Agustus 2025 | 18:17 WIB - Redaktur: Juli - 989


Boven Digoel, InfoPublik - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Boven Digoel Melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten pada Pemungutan Suara Ulang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Boven Digoel 2024 Tindak Lanjut Putusan Mahkamah Konsitusi RI, Senin (11/8/2025).

KPU Kabupaten Boven Digoel telah memasuki tahapan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten pada pemungutan suara ulang pemilihan kepala daerah yang berlangsung 6 Agustus 2025 lalu.

Rapat pleno yang berlangsung di aula KPU Boven Digoel turut dihadiri oleh komisioner KPU provinsi papua selatan, Komisioner KPU dan Bawaslu, Forkopimda, anggota PPD tingkat distrik di kabupaten boven digoel serta saksi dari para pasangan calon bupati dan wakil bupati.

Adapun rapat pleno terbuka Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten tersebut direncanakan berlangsung dari tanggal 11 sampai 13 Agustus 2025.

Pada kesempatan itu, Ketua KPU Kabupaten Boven Digoel, Adrianus Paulus Kairen Oropka dalam sambutannya menyampaikan kepada para hadirin agar bersama-sama menjaga tata tertib selama rapat pleno dilaksanakan.

"Karena dalam rapat pleno terbuka ini kita akan sama sama mengawal hasil daripada perolehan itu sendiri baik dari tingkat TPS akan sama dan juga tingkat distrik akan sama sampai di tingkat kabupaten juga akan sama," ujarnya.

Tidak lupa, ketua KPU juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah berpartisipasi dalam tahapan pemungutan suara, baik di TPS maupun pihak PPS dan PPD yang telah melakukan rekapitulasi penghitungan perolehan suara. (MC Boven Digoel/Angga)

 

-->