- Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 23:27 WIB
: Pemda Maluku Tenggara dan Lapas Tual Siap Gelar Pemberian Remisi Umum Jelang HUT ke-80 Kemerdekaan RI. Foto:Bahar
Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA, Selasa, 12 Agustus 2025 | 06:08 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 162
Langgur, InfoPublik – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tual bersiap menggelar upacara pemberian Remisi Umum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Minggu (17/8/2025) mendatang.
Remisi merupakan hak istimewa yang diberikan negara kepada narapidana yang memenuhi persyaratan, sebagai bentuk apresiasi atas perilaku baik dan kedisiplinan selama menjalani masa hukuman.
Kepala Lapas Kelas IIB Tual Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Maluku, Nurchalis Nur, memastikan kesiapan tempat, termasuk pengaturan tempat duduk tamu undangan dan WBP.
“Remisi adalah hak WBP sebagai apresiasi atas perubahan perilaku positif. Kami ingin menyambut momen bersejarah ini dengan kegiatan yang penuh makna,” tegas Nurchalis di Lapangan Upacara Kantor Bupati pada Senin (11/8/2025).
Ia menegaskan bahwa remisi tidak sekadar pengurangan masa hukuman, tetapi juga menjadi motivasi bagi WBP untuk terus berbenah. Pemberian remisi mencerminkan keadilan restoratif dan memberi kesempatan kedua bagi mereka yang menunjukkan itikad baik.
Nurchalis juga berharap dukungan penuh dari pemerintah daerah dan Forkopimda agar kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik, mengingat dampaknya yang positif terhadap semangat WBP dan proses reintegrasi mereka ke masyarakat.
Dengan mengusung semangat “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”, pemberian remisi tahun ini diharapkan menjadi momentum penguatan hak narapidana sekaligus wujud nyata pembangunan karakter bangsa.
“Pemberian remisi tahun ini diharapkan menjadi momentum kebangkitan baru bagi WBP, sekaligus memperkuat komitmen pemerintah dalam pemajuan hak-hak narapidana,” tutup Nurchalis.