- Oleh MC KAB PEMALANG
- Kamis, 21 Agustus 2025 | 05:32 WIB
: Sekda Kabupaten Pemalang Heriyanto menyalurkan dana hibah tahap I tahun 2025 kepada perwakilan penerima - Foto: Mc.Pemalang
Oleh MC KAB PEMALANG, Selasa, 12 Agustus 2025 | 12:33 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 150
Pemalang, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang menyalurkan dana hibah Tahap I 2025 kepada 203 lembaga keagamaan. Dana hibah secara simbolis diserahkan Sekretaris Daerah (Sekda) Heriyanto dalam acara Sosialisasi Pencairan Hibah pada Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda di pendopo kabupaten, Senin (11/8/2025).
Sekda Heriyanto mengucapkan selamat kepada para penerima hibah dan menegaskan agar dana hibah dikelola dengan baik, transparan dan dapat dimanfaatkan untuk kemaslahatan masyarakat.
“Dana berasal dari rakyat melalui pajak, maka penggunaannya harus untuk kepentingan rakyat, bukan pribadi atau kelompok,” ujarnya.
Heriyanto menekankan meskipun Pemalang masih termasuk kabupaten dengan tingkat kemiskinan cukup tinggi di Jawa Tengah, pemerintah daerah tetap mengalokasikan anggaran hibah keagamaan yang cukup besar, yakni mencapai 18 miliar rupiah pada tahun ini.
“Tidak semua daerah bisa memberikan hibah sebesar ini, manfaatkan dengan penuh tanggung jawab agar memberi dampak positif bagi masyarakat,” pesannya.
Rincian lembaga keagamaan penerima dana hibah tahun ini yaitu, dari Kecamatan Belik 11 lembaga, Moga 11 lembaga, Pulosari 10 lembaga, Warungpring enam lembaga, Watukumpul enam lembaga, Randudongkal 12 lembaga, Bantarbolang 21 lembaga, Pemalang 16 lembaga, Taman 40 lembaga, Petarukan 25 lembaga, Comal 5 lembaga, Ulujami 13 lembaga, Ampelgading 13 lembaga, dan Bodeh 14 lembaga.(Mc.Pemalang/Eyv)