Dorong Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Tuban Lakukan Pembinaan PPID di Desa Pucangan

: Foto : Diskompinfo SP saat gelar pembinaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) desa. (ist/Mc.Tuban)


Oleh MC KAB TUBAN, Selasa, 12 Agustus 2025 | 16:59 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 126


Tuban, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Tuban melalui Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Tuban menggelar pembinaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa di Desa Pucangan, Kecamatan Montong.
 
Kegiatan ini menjadi bagian persiapan pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2025 yang rutin diadakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur.
 
Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Publik Diskominfo SP Tuban, Rita Zahara Afrianti, menyatakan bahwa pembinaan PPID desa ini ditujukan untuk memastikan bahwa desa mampu mengelola dan mendokumentasikan informasi publik secara tepat.
 
“Diharapkan desa bisa menyusun Daftar Informasi Publik (DIP), mengisi SAQ secara daring sesuai aturan, dan melengkapi dokumen pendukung," ujarnya
 
Selain itu, masih kata Rita, untuk menjaga keteraturan publikasi serta memanfaatkan media resmi yang dimiliki desa.
 
Lebih lanjut, pembinaan ini menjadi forum diskusi PPID desa untuk menyampaikan berbagai kendala yang dialami khususnya dalam pengisian SAQ. Beberapa hal yang dibahas mulai dari infrastruktur, pemahaman terhadap regulasi, hingga inovasi yang telah dilakukan.
 
Kepala Desa Pucangan, Santiko, menyambut baik inisiatif pembinaan ini dengan rasa optimis bahwa kegiatan ini akan dapat meningkatkan kapasitas pengelola informasi desa serta mendorong pelayanan informasi yang lebih transparan, akurat, dan dapat dipercaya. 
 
“Kami menganggap keterbukaan informasi publik itu hal yang penting. Keterbukaan informasi ini kami harap dapat menambah kepercayaan masyarakat khususnya terhadap pemerintah desa,” ungkapnya.
 
Sehari sebelumnya, pembinaan PPID desa juga dilakukan di Desa Rengel, Kecamatan Rengel. Pembinaan ini merupakan langkah nyata Pemkab Tuban dalam memperkuat tata kelola informasi di tingkat desa. Dengan PPID desa yang semakin profesional, diharapkan pelayanan informasi publik menjadi lebih baik, transparan, dan mendukung peran masyarakat dalam pembangunan. (yeni dh/hei/eyv)
 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB TUBAN
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 15:07 WIB
Pemkab Lakukan Rekayasa Lalu Lintas Tuban Specta Night Carnival
  • Oleh MC KAB TUBAN
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 15:05 WIB
Gerakan Pangan Murah Kabupaten Tuban Diserbu Warga
  • Oleh MC KAB TUBAN
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 15:17 WIB
Dorong Pengendalian PTM di Tuban, CKG Kecamatan Rengel Sasar 200 Peserta
  • Oleh MC KAB TUBAN
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 15:20 WIB
Miliki Kekuatan Hukum Tetap, Kejaksaan Negeri Tuban Musnahkan BB 70 Perkara
  • Oleh MC KAB TUBAN
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 18:31 WIB
Tingkatkan Produktivitas, SIG Pabrik Tuban Gelar TPM Award
-->