- Oleh MC KAB BATANG
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 13:55 WIB
: Pengelola Sampah Jaya Mandiri Makmur Budi Arifin (tengah), meninjau pengelohan sampah di Desa Ujungnegoro, Kabupaten Batang.
Oleh MC KAB BATANG, Rabu, 13 Agustus 2025 | 17:58 WIB - Redaktur: Untung S - 146
Batang, InfoPublik - Kabupaten Batang tengah menghadapi ancaman darurat sampah setelah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Randu Kuning dinyatakan melebihi kapasitas. Pemerintah daerah tengah menyiapkan lahan TPA baru, namun upaya itu dinilai perlu diiringi inovasi dan kolaborasi lintas pihak.
Di tengah situasi itu, muncul langkah berani dari warga Desa Ujungnegoro, Budi Arifin. Lewat Kelompok Usaha Pengolahan Sampah (KUPS) Jaya Mandiri Makmur, ia menawarkan pengelolaan sampah berkelanjutan dengan konsep 3R: Reduce, Reuse, Recycle sebagai pendekatan pengelolaan sampah berkelanjutan.
Di lahan pribadinya seluas dua hektare, Budi mengolah sampah masyarakat menjadi tiga kategori: anorganik, organik, dan residu.
“Jaya Mandiri Makmur hadir untuk membantu pemerintah menyelesaikan masalah sampah. Kami mengambil sampah masyarakat untuk dipilah dan diolah menjadi sampah anorganik, organik, dan residu,” katanya saat ditemui di Desa Ujungnegoro, Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang, Selasa (13/8/2025).
Sampah anorganik seperti kardus dan botol plastik dipisahkan karena memiliki nilai jual. Sampah organik diolah menjadi kompos, sedangkan sampah residu dibakar menggunakan alat pembakaran yang tersedia.
Budi menyebutkan, upaya yang dijalankan masih terkendala keterbatasan peralatan. Ia berharap dukungan pemerintah melalui kolaborasi pentahelix yang melibatkan unsur pemerintah, masyarakat, akademisi, dunia usaha, dan media.
“Kalau berjalan baik, kami yakin Batang zero waste bisa terwujud,” tegasnya.
Ke depan, KUPS Jaya Mandiri Makmur menargetkan berkembang menjadi Pusat Daur Ulang (PDU). Produk olahan yang dihasilkan diharapkan bernilai jual tinggi, seperti kertas daur ulang, biji plastik, bahan bakar minyak dari plastik, maupun Refuse Derived Fuel (RDF) bahan bakar alternatif hasil pengolahan sampah yang dapat dimanfaatkan untuk pembangkit listrik atau industri.
“Saat ini, KUPS Jaya Mandiri Makmur melayani pengambilan sampah dari sekitar 200 an lebih nasabah di Desa Ujungnegoro, dengan volume harian 0,8–1 ton,” terangnya.
Layanan tidak hanya mencakup rumah tangga, tetapi juga badan usaha dan lembaga pendidikan, yang membayar retribusi sebagai imbalan jasa.
Budi menambahkan, pihaknya membuka peluang kerja sama dengan desa-desa lain yang ingin memanfaatkan layanan ini. Menurutnya, penerapan 3R tidak hanya mengurangi timbunan sampah, tetapi juga menciptakan nilai ekonomi dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan. (MC Batang, Jateng/Jumadi/Sri Rahayu)