- Oleh MC KAB LUMAJANG
- Jumat, 29 Agustus 2025 | 20:29 WIB
: Penyerahan kartu Sumbawa Barat Maju untuk layanan pendidikan oleh Bupati Sumbawa Barat kepada Wali Murid siswa SMAN 2 Taliwang
Oleh MC KAB SUMBAWA BARAT, Jumat, 15 Agustus 2025 | 02:16 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 158
Sumbawa Barat, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa Barat melanjutkan agenda roadshow penyerahan Kartu Sumbawa Barat Maju yang memasuki hari ke-21, dengan menyerahkan kartu kepada 178 siswa SMAN 2 Taliwang pada Kamis (14/8/2025).
Kartu ini merupakan inovasi layanan terpadu untuk memastikan pemenuhan hak dasar masyarakat, khususnya di bidang pendidikan, sosial, dan kesehatan.
Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Sumbawa Barat, Amar Nurmansyah, kepada para wali murid, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan yang adil dan merata.
Dalam sambutannya, Bupati Amar Nurmansyah menjelaskan bahwa Kartu Sumbawa Barat Maju merupakan sistem berbasis Kartu Keluarga yang berfungsi sebagai alat eksekusi bantuan serta sarana pengawasan melalui teknologi QR Code.
“Semua warga yang memiliki Kartu Keluarga Sumbawa Barat berhak menerima layanan ini. Bantuan akan disalurkan secara non-tunai melalui rekening dan tercatat secara sistematis dalam aplikasi khusus,” jelasnya.
Saat ini, sebanyak 16.000 kartu telah dicetak. Setiap kartu menyimpan data lengkap penerima dan jenis bantuan yang telah disalurkan. Sistem digital ini diyakini dapat meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan ketepatan sasaran.
Program ini menjamin keadilan dalam distribusi bantuan. Anak kembar, anak asuh dalam satu Kartu Keluarga, maupun siswa yang memasuki jenjang pendidikan baru tetap berhak menerima bantuan uang pangkal dan seragam sekolah (hingga jenjang SMP).
Selain itu, Pemkab Sumbawa Barat juga mulai menyalurkan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA), yang bertujuan untuk menghilangkan pungutan tambahan di sekolah dan meringankan beban orang tua.
Kartu Sumbawa Barat Maju mengusung konsep satu kartu, banyak layanan. Di bidang kesehatan, layanan mencakup bantuan dana Rp1.500.000 untuk pendamping pasien rujukan luar daerah, ambulans rujukan gratis, serta layanan cepat tanggap dari Tim Reaksi Cepat (TRC) ambulans yang siap menjemput pasien ke rumah.
Untuk layanan sosial, pemerintah daerah menyalurkan bantuan tunai Rp500.000 per bulan kepada anak yatim, piatu, dan yatim piatu. Masyarakat yang mengasuh anak-anak tersebut diminta segera mendaftarkan ke Dinas Sosial agar bisa memperoleh bantuan rutin.
“Segera laporkan anak yatim, piatu, atau yatim piatu dalam pengasuhan ke Dinas Sosial agar dapat didaftarkan untuk menerima bantuan bulanan,” tegas Bupati.
Dengan cakupan manfaat yang luas, Kartu Sumbawa Barat Maju menjadi simbol komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pelayanan publik yang inklusif, adil, dan berbasis data.
(MC Sumbawa Barat)