- Oleh MC KAB KUBU RAYA
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 23:02 WIB
:
Oleh MC KAB KUBU RAYA, Sabtu, 16 Agustus 2025 | 06:08 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 184
Kubu Raya, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubu Raya bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat bersama di Ruang Rapat DPRD Kubu Raya, pada Jumat (15/8/2025).
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Nota Kesepakatan Bersama sebagai tahapan awal penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.
Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menyampaikan bahwa dokumen KUA-PPAS merupakan landasan strategis dalam membentuk Peraturan Daerah tentang APBD. Ia menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menyepakati arah kebijakan, pagu anggaran, hingga program prioritas pembangunan.
“Semua yang akan dituangkan dalam perda harus melalui pembahasan bersama, mulai dari angka sampai pada kebijakan pembangunan yang disepakati,” ujar Sujiwo.
Ia juga menegaskan kesiapan pemerintah daerah untuk mengawal seluruh proses pembahasan hingga tuntas.
“Tahapan ini panjang, dan pihak eksekutif siap mendampingi mulai dari pembahasan di tingkat fraksi hingga pengesahan akhir APBD,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kubu Raya, Zainal Abidin, menyampaikan bahwa nilai KUA-PPAS yang disepakati untuk tahun 2026 mencapai Rp1,918 triliun. Meski mengalami perbedaan dibandingkan pagu tahun anggaran 2025, angka tersebut dinilai masih dapat berubah.
“Kita masih menunggu kejelasan transfer dari pemerintah pusat, baik Dana Alokasi Umum (DAU) maupun Dana Alokasi Khusus (DAK). Harapannya, penerimaan Kubu Raya tahun depan bisa lebih tinggi,” jelasnya.
Setelah tahap ini, DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan masuk ke pembahasan teknis untuk menyelaraskan program-program prioritas yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung target pembangunan daerah ke depan.
(McKubuRaya)