- Oleh MC KOTA BANDA ACEH
- Jumat, 29 Agustus 2025 | 16:15 WIB
:
Oleh MC KOTA BANDA ACEH, Sabtu, 16 Agustus 2025 | 08:26 WIB - Redaktur: Juli - 112
Banda Aceh, InfoPublik – Pemerintah Kota dan DPRK Banda Aceh menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBK Banda Aceh tahun anggaran 2026.
Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan berita acara/MoU oleh Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal dan Ketua DPRK Irwansyah beserta dua wakil ketua Daniel Abdul Wahab dan Musriadi Aswad pada sidang paripurna di gedung dewan setempat, Kamis (14/8/2025).
Usai menyampaikan jawaban terhadap laporan badan anggaran dewan, Wali Kota Illiza mengucapkan terima kasih kepada seluruh komisi-komisi DPRK yang telah memberikan berbagai masukan, saran, dan solusi hingga tercapainya kesepakatan atas dokumen penting tersebut.
“Usul, saran, dan pendapat Badan Anggaran DPRK Banda Aceh akan menjadi bahan pertimbangan dan evaluasi lebih lanjut bagi kami, dan alhamdulilah, KUA dan PPAS tahun 2026 ini dapat disepakatioleh kedua belah pihak, baik legislatif maupun eksekutif,” ujar wali kota.
Sebelumnya pada rapat paripurna, Senin, 11 Agustus 2025, Illiza telah menyampaikan gambaran ringkas mengenai RKUA dan PPAS Banda Aceh 2026 kepada dewan.
Adapun Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp1.556.216.836.173,- meningkat sebesar Rp87.055.842.900 atau naik 5,93 persen dari target Pendapatan Daerah pada APBK tahun anggaran 2025 sebesar Rp1.469.160.993.273.
Kemudian Belanja daerah tahun anggaran 2026 diproyeksikan sebesar Rp1.563.416.836.173,- mengalami peningkatan sebesar Rp87.055.842.900,-atau naik 5,90 persen dari target Belanja daerah pada APBK tahun anggaran 2025 sebesar Rp1.476.360.993.273.
Sementara itu, Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah menyebut penyusunan KUA-PPAS merupakan salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah.
Lanjut dia, dokumen ini menjadi pedoman dalam penyusunan RAPBK, sehingga sinkronisasi antara program prioritas daerah dan kemampuan keuangan daerah dapat tercapai secara ptimal.
"Hari ini kita sampai pada tahap akhir, di mana perbedaan telah menemukan titik temu, dan semangat gotong-royong telah melahirkan kesepakatan. Kesepakatan ini adalah modal penting untuk melangkah lebih pasti ke tahap penyusunan RAPBK 2026,” ujarnya.