- Oleh MC KAB MUSI BANYUASIN
- Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:30 WIB
:
Oleh MC KAB MUSI BANYUASIN, Selasa, 19 Agustus 2025 | 10:38 WIB - Redaktur: Pasha Yudha Ernowo - 93
Sekayu, InfoPublik – Suasana penuh khidmat mewarnai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Bertempat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sekayu, Minggu (17/8/2025), Bupati Muba M Toha Tohet didampingi Wakil Bupati Kyai Rohman menyerahkan Surat Keputusan (SK) Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana, termasuk remisi khusus Asta Dasawarsa, bagi warga binaan.
Acara penyerahan remisi turut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta kepala perangkat daerah. Kepala Lapas Kelas IIB Sekayu, Aris Sukariyadi, dalam laporannya menyampaikan jumlah warga binaan saat ini mencapai 1.040 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 786 orang diusulkan menerima remisi, terdiri atas 759 orang penerima Remisi Umum I dan 16 orang penerima Remisi Umum II. Dari kategori terakhir, 14 orang langsung bebas, sementara dua lainnya masih harus menjalani subsider.
“Remisi menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik dan mengikuti pembinaan dengan sungguh-sungguh. Kami berterima kasih atas kehadiran Bupati dan Wakil Bupati yang menyerahkan SK remisi secara simbolis,” ujar Aris.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Toha membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia yang menegaskan bahwa peringatan kemerdekaan tahun ini mengusung tema “Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju.” Ia mengingatkan bahwa kemerdekaan delapan dekade lalu merupakan hasil persatuan seluruh elemen bangsa.
“Delapan puluh tahun silam, para pendiri bangsa berhasil menyatukan keberagaman, meruntuhkan sekat-sekat suku, agama, dan kepentingan pribadi demi meraih satu tujuan bersama: Indonesia Merdeka,” ujarnya.
Bupati menekankan pesan Presiden Soekarno tentang JAS MERAH (Jangan Sekali-sekali Melupakan Sejarah), bahwa kemerdekaan harus dijaga dengan semangat persatuan, kedaulatan, dan perjuangan kesejahteraan rakyat. Pemberian remisi, menurutnya, bukan sekadar kebijakan rutin, melainkan penghargaan atas kedisiplinan, prestasi, dan dedikasi warga binaan dalam menjalani pembinaan.
“Remisi bukan diberikan begitu saja, melainkan sebagai apresiasi atas usaha sungguh-sungguh dari warga binaan. Tujuannya agar mereka kembali ke masyarakat dengan bekal mental, spiritual, dan keterampilan yang lebih baik,” ujar Toha.
Ia juga menegaskan komitmen jajaran pemasyarakatan untuk menjaga integritas dan menutup celah praktik menyimpang. “Tidak ada toleransi bagi peredaran narkoba, pungutan liar, maupun tindak pidana lainnya di dalam Lapas. Jangan cederai prestasi yang sudah kita capai,” tegasnya.
Menutup sambutan, Bupati mengajak seluruh warga binaan agar aktif mengikuti program pembinaan demi masa depan yang lebih baik. “Seluruh kegiatan pembinaan yang saudara ikuti bukanlah tanpa arti. Semua demi kebaikan diri saudara sendiri, agar dapat kembali ke masyarakat sebagai manusia yang berguna bagi bangsa dan negara,” pungkasnya.
Turut hadir Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumai, Dandim 0401 Muba Letkol Kav Fredy Christoma PP SHub Int, Kapolres Muba AKBP God Parlasro Sinaga, Ketua Pengadilan Agama Muhammad Idris, Ketua Pengadilan Negeri Silvi Ariani, Kajari Muba Aka Kurniawan, Dansubdenpom Persiapan Sekayu Lettu Cpm Reza Pahlevi, Asisten I Setda Muba Ardiansyah, jajaran perangkat daerah, serta anggota DPRD Muba.