- Oleh Tri Antoro
- Minggu, 31 Agustus 2025 | 07:14 WIB
: Plt.Sekda Maluku Tenggara (kanan) Terima Satya Lencana Karya Satya 30 Tahun. Foto : Cemo
Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA, Selasa, 19 Agustus 2025 | 06:05 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 220
Langgur, InfoPublik – Sebanyak 18 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara menerima penghargaan Satya Lencana Karya Satya dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 18/TK/2025.
Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Thaher Hanubun, bertindak sebagai inspektur upacara peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI dan secara simbolis menyematkan Satya Lencana kepada tiga perwakilan penerima di lapangan upacara kantor bupati, Minggu (17/8/2025).
Dari total penerima, dua ASN memperoleh Satya Lencana Karya Satya 30 tahun, empat ASN menerima penghargaan untuk pengabdian 20 tahun, dan 12 ASN lainnya menerima penghargaan untuk masa kerja 10 tahun.
Satya Lencana Karya Satya 30 tahun diterima oleh Plt. Sekretaris Daerah Bernardus Rettob dan Hasan Leisubun. Sementara itu, empat ASN penerima penghargaan 20 tahun antara lain Ferdinandus Ohoira, Antonius Raharusun, Afan Bachri Ifat, dan Victorianus Renjaan.
Bupati Hanubun menyampaikan bahwa penghargaan ini diberikan kepada ASN yang telah mengabdi, bekerja, dan menunjukkan loyalitas dalam kurun waktu tertentu.
“Alhamdulillah, 18 orang menerima Satya Lencana Karya Satya. Mereka sudah bekerja dengan pengabdian selama 10 hingga 30 tahun,” ujarnya.
Ia berharap momentum HUT ke-80 Kemerdekaan RI dapat menjadi dorongan bagi ASN untuk meningkatkan kinerja, baik dalam bidang pemerintahan, pembangunan, maupun pelayanan publik kepada masyarakat Maluku Tenggara.
(MC.Maluku Tenggara/Adolof Labetubun)