:
Oleh MC KAB SLEMAN, Rabu, 20 Agustus 2025 | 16:28 WIB - Redaktur: Juli - 56
Sleman, InfoPublik - Peringatan Hari Ulang Tahun ke-13 Undang-Undang Keistimewaan (UUK) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) digelar Pemerintah Kapanewon Gamping di Pendhapa setempat, Rabu (20/8/2025).
Kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk kembali meneguhkan makna keistimewaan DIY.
Acara yang berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan ini tidak hanya menghadirkan seremoni, namun juga ruang refleksi tentang arti keistimewaan bagi masyarakat. Melalui acara ini, pemerintah Kapanewon Gamping ingin memastikan bahwa nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Undang-Undang Keistimewaan dapat terus diwariskan lintas generasi.
Panewu Gamping, Suyanto dalam sambutannya menegaskan bahwa UUK DIY merupakan bukti bahwa negara mengakui keunikan Yogyakarta. Namun, pengakuan itu harus dijaga dengan sikap masyarakat yang mau terus belajar, menghormati tradisi, sekaligus terbuka terhadap perkembangan zaman.
“Keistimewaan bukan sekadar status, melainkan amanah yang menuntut tanggung jawab moral seluruh warga,” katanya.
Pada peringatan 13 tahun keistimewaan DIY ini, pemerintah mengangkat tema “Mupakara Gunita Prasanti Loka” yang menggambarkan tekad bersama untuk memelihara kebudayaan dan menjaga ketenteraman serta kesejahteraan masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta. Hal ini menjadikan keistimewaan sebagai jalan untuk membangun peradaban yang berpijak pada tradisi dan terbuka pada masa depan.
Lebih lanjut, Suyanto menuturkan bahwa kebudayaan merupakan fondasi yang menghidupkan keistimewaan. Bukan sekadar pelestarian adat atau kesenian, melainkan cara hidup yang memuliakan harmoni, tata krama, dan rasa hormat kepada alam, sesama dan leluhur.
Sebagai wujud komitmen dalam menjaga dan melestarikan budaya serta nilai-nilai luhur yang menjadi ciri khas Daerah Istimewa Yogyakarta, Pemerintah Kapanewon Gamping menyuguhkan pentas tari dari siswa-siswi SMP Negeri 3 Gamping, SMP Negeri 4 Gamping, dan SMA Negeri 1 Gamping. “Sebagai pemuda, mereka juga bertanggung jawab dalam melestarikan budaya bangsa,” tutur Suyanto.
Dalam kesempatan ini, siswa-siswi SMP Negeri 3 Gamping menampilkan beksan legenda Roro Jonggrang guna menambah semarak suasana. Melalui pentas beksan, masyarakat diajak merenungkan bahwa budaya adalah akar dari keistimewaan yang harus terus dijaga.
Makna yang tersirat adalah pentingnya kesetiaan pada janji dan tanggung jawab moral. Pesan ini relevan dengan keistimewaan DIY. Di mana amanah UUK bukan hanya pengakuan negara, melainkan janji masyarakat untuk menjaga nilai luhur yang diwariskan oleh leluhur.
Pesan ini sejalan dengan filosofi Jawa yang selalu mengedepankan harmoni dalam hidup bermasyarakat. “Dalam bingkai keistimewaan, harmoni menjadi kunci untuk menjaga persatuan warga di tengah arus perubahan zaman,” tandas Suyanto.
Pementasan beksan legenda Roro Jonggrang dalam peringatan HUT Keistimewaan DIY sebagai wahana refleksi dan pengingat bahwa keistimewaan bukan hanya karena status politiknya. Tetapi karena nilai budaya dan filosofi hidup yang menyatu dalam denyut kehidupan masyarakatnya. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Gamping)