- Oleh MC KOTA BANDA ACEH
- Jumat, 29 Agustus 2025 | 16:15 WIB
:
Oleh MC KOTA BANDA ACEH, Kamis, 21 Agustus 2025 | 09:14 WIB - Redaktur: Juli - 92
Banda Aceh, InfoPublik – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kota Banda Aceh mengikuti Focus Group Discussion (FGD) integrasi informasi publik kabupaten/kota se-Aceh yang digelar Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Aceh di Eva Sky Hotel Meulaboh, Rabu (20/8/2025).
PPID Utama Kota Banda Aceh, Alizar, melalui Ketua Sekretariat PLID Kota Banda Aceh yang juga Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Diskominfotik Banda Aceh, Rahadian, menyampaikan optimismenya bahwa Banda Aceh akan kembali mempertahankan predikat “Informatif” dalam penilaian keterbukaan informasi publik tahun ini.
“Kita sudah mempersiapkan dengan matang untuk penilaian keterbukaan informasi publik ini. Semoga predikat informatif yang kita raih di tahun-tahun sebelumnya bisa kembali dipertahankan,” ungkap Rahadian.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Layanan Informasi Publik Diskominsa Aceh, Safrizal, menjelaskan FGD ini bertujuan untuk mengukur tingkat kepatuhan badan publik terhadap Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, sekaligus mendorong optimalisasi pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev).
Menurut Safrizal, jumlah kabupaten/kota di Aceh yang meraih predikat informatif terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. “Pada tahun 2023 hanya empat kabupaten/kota yang meraih predikat informatif. Tahun 2024 meningkat menjadi tujuh, dan pada 2025 ditargetkan bisa mencapai 15 kabupaten/kota,” jelasnya.
Ia juga menegaskan harapan agar seluruh daerah berpartisipasi aktif dalam monev keterbukaan informasi. “Tahun ini kita berharap tidak ada lagi daerah yang tidak berpartisipasi,” tegas Safrizal.
Dengan komitmen yang kuat dari pemerintah daerah, keterbukaan informasi publik diharapkan semakin menjadi budaya transparansi, akuntabilitas, serta pelayanan informasi yang cepat dan mudah diakses masyarakat.