- Oleh MC PROV JAWA TIMUR
- Minggu, 31 Agustus 2025 | 03:52 WIB
: Agustus hingga Oktober 2025 KPK Gelar Survei Penilaian Integritas. Foto : Pemkab Bojonegoro
Oleh MC PROV JAWA TIMUR, Kamis, 21 Agustus 2025 | 05:19 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 154
Surabaya, InfoPublik – Mulai Agustus hingga Oktober 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Survei Penilaian Integritas (SPI). Inspektorat Kabupaten Bojonegoro mengimbau pada pihak yang mendapat WA Blast dari KPK untuk segera mengisi.
SPI ini untuk memetakan risiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi terhadap Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah utamanya Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Untuk Kick Off SPI digelar Selasa (19/8/2025) yang juga sebagai ajang mengingatkan kembali terkait pencegahan Korupsi dan pengendalian Gratifikasi (internalisasi) dihadiri Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah, Penjabat (Pj) Sekda, Inspektur dan seluruh kepala perangkat daerah
Inspektur Inspektorat Bojonegoro, Teguh Prihandono melalui Irban Pencegahan Tipikor Rahmat Junaidi dalam siaran tertulisnya Pemkab Bojonegoro, Rabu (20/8/2025) menjelaskan, jumlah data calon responden (populasi) yang masuk pada dashboard KPK dan dinyatakan clean oleh KPK sampai Kamis (14/8/2025) ada sebanyak 6.529 responden. Hal itu meliputi internal 1.081 responden, eksternal 5.428 responden dan eksper 20 responden. Selain itu meliputi internal 1.081 responden, eksternal 5.428 dan eksper 20 responden.
Untuk internal adalah internal pegawai pegawai Pemkab Bojonegoro. Sedang responen eksternal adalah pengguna layanan dan penerima manfaat. Sedang eksper termasuk pakar/ahli/stakeholder meliputi pegawai pensiunan, DPRD Komisi A, jurnalis lokal, NGO/LSM yang pernah bekerja sama dengan Kementerian Lembaga dan Pemerintah Daerah (KLPD).
Responden bisa berubah dinamis sesuai kebutuhan SPI KPK. Sehingga bagi masyarakat yang mendapatkan WhatsApp Blast Link Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 bisa mengisi dan turut serta menjadi agen perubahan karena survei sudah dimulai. Nanti masyarakat yang menjadi responden akan dapat WA akun terverifikasi centang hijau," ujarnya.
Adapun tujuan SPI ini, lanjut dia, untuk meningkatkan kesadaran risiko korupsi dan perbaikan sistem antikorupsi. Manfaatnya dapat mencegah dan pemberantasan korupsi di Kabupaten Bojonegoro untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur. (MC Prov Jatim /hjr-yan/eyv)