- Oleh MC KAB SUMENEP
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 00:08 WIB
:
Oleh MC KAB SUMENEP, Kamis, 21 Agustus 2025 | 09:34 WIB - Redaktur: Juli - 112
Sumenep, InfoPublik - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumenep, terus melaksanakan pelayanan jemput bola "Kang Mas Setia". Ada beberapa pelayanan yang akan dilaksanakan untuk minggu terakhir Agustus 2025 ini.
Beberapa pelayanan Disdukcapil Kabupaten Sumenep, di antaranya berupa pelayanan perekaman dan penerbitan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El), Kartu Identitas Anak (KIA), penerbitan Kartu Keluarga (KK), penerbitan akta kelahiran dan akta kematian, serta penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Kepala Disdukcapil Kabupaten Sumenep, R. Ach. Syahwan Effendi, mengungkapkan, pihaknya terus melaksanakan pelayanan jemput bola, merupakan program yang dicanangkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan administrasi kependudukan hingga ke tingkat desa.
"Administrasi Kependudukan (Adminduk) di tingkat desa diberi nama "Kang Mas Setia", bertujuan untuk menciptakan pelayanan yang membahagiakan masyarakat, dengan mempercepat proses pelayanan administrasi kependudukan, seperti pembuatan kartu keluarga, akta kelahiran dan lain-lain," jelasnya.
Dikatakan, pada dasarnya pelayanan Adminduk di desa bertujuan untuk menciptakan layanan publik yang baik, dengan kedekatan lokasi dan kecepatan layanan. Pihaknya juga memastikan semua pelayanan dokumen administrasi kependudukan gratis.
Bahkan, diakui Syahwan, pada Agustus yang merupakan momentum Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-80, bukan hanya tentang mengenang perjuangan para pahlawan, tetapi juga menjadi pengingat bahwa setiap generasi memiliki tanggung jawab, untuk melanjutkan cita-cita bangsa.
Dan Disdukcapil Kabupaten Sumenep dengan semangat Kemerdekaan, mewujudkannya melalui pelayanan publik yang cepat, tepat dan ramah kepada masyarakat.
"Di era digital saat ini Disdukcapil Kabupaten Sumenep terus berkomitmen menghadirkan layanan yang mudah diakses, transparan dan akuntabel," tandasnnya, Kamis (20/8/2025).
Lebih lanjut menurut Syahwan, semangat gotong royong yang diwariskan para pejuang, diwujudkan melalui kerja sama dan inovasi, agar setiap warga dapat dengan mudah memiliki administrasi kependudukan, sebagai hak dasar mereka. Karena kemerdekaan berarti kebebasan untuk hidup lebih sejahtera.
"Disdukcapil hadir sebagai garda terdepan dalam memastikan hak identitas setiap warga terpenuhi, dengan pelayanan yang semakin adaptif terhadap perkembangan zaman. Kami percaya bahwa pelayanan prima adalah bentuk nyata pengabdian kepada bangsa dan negara," paparnya. (Ren/Fer)