Operasi Penertiban ODOL, Dishub Pekanbaru: Truk Tonase Besar Wajib Taat Aturan

:


Oleh MC PROV RIAU, Kamis, 21 Agustus 2025 | 15:47 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 100


Pekanbaru, InfoPublik – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru bersama aparat kepolisian kembali melakukan penertiban kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) di kawasan Bundaran Tugu Songket, Kamis (21/8/2025).

Kepala Bidang Angkutan Dishub Pekanbaru, Khairunas, menyampaikan bahwa dalam operasi kali ini sebanyak 30 truk ditilang karena melanggar jalur lalu lintas dan membawa muatan berlebih.

“Operasi dimulai pukul 08.00 hingga 11.00 WIB. Ada sekitar 30 truk yang ditilang dan diarahkan untuk putar balik karena tidak berada di jalurnya,” jelas Khairunas.

Ia menambahkan, operasi penertiban dilakukan rutin beberapa kali dalam sepekan untuk memastikan pengendara truk tonase besar mematuhi aturan. Berdasarkan SK Wali Kota Pekanbaru Nomor 649 Tahun 2019 tentang Jalur Angkutan Kota, truk bertonase delapan ton ke atas hanya diperbolehkan melintas di jalan dalam kota pada pukul 22.00 hingga 05.00 WIB.

“Kami berharap pengendara truk tonase besar bisa lebih tertib. Ketertiban lalu lintas adalah kunci menjaga keselamatan semua pengguna jalan,” tambahnya.

Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, menegaskan bahwa peninjauan ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kota Pekanbaru dalam mengurai kemacetan lalu lintas sekaligus meningkatkan disiplin pengendara.

(Mediacenter Riau/Ikn)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV RIAU
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 10:06 WIB
Wali Kota Pekanbaru Ingatkan Pj Sekda Rangkul Semua ASN
  • Oleh Wandi
  • Rabu, 20 Agustus 2025 | 07:03 WIB
Kemenhub Gelar Pelatihan Pengemudi Angkutan Barang
  • Oleh Ismadi Amrin
  • Rabu, 13 Agustus 2025 | 16:15 WIB
Menko AHY Soroti Pentingnya Digitalisasi Tata Ruang dan Penertiban ODOL
  • Oleh MC KAB SIAK
  • Jumat, 8 Agustus 2025 | 18:50 WIB
Dishub Siak Tertibkan Kendaraan Bermuatan Lebih
-->