- Oleh MC KAB NAGAN RAYA
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 23:20 WIB
: Bupati Siak, Afni bersama anak-anak sekolah di Kota Siak/ MC Siak.
Oleh MC KAB SIAK, Jumat, 22 Agustus 2025 | 16:27 WIB - Redaktur: Jhon Rico - 502
Siak, InfoPublik- Bupati Siak Afni Zulkifli tengah merumuskan aturan baru tentang jam malam bagi pelajar. Kebijakan tersebut ditujukan untuk menekan angka kenakalan remaja di lingkungan masyarakat serta mencegah terjadinya tindak kriminal.
Rencana penerapan aturan jam malam ini bukan tanpa alasan. Afni mengaku menyaksikan langsung kondisi di Kota Siak saat tengah malam, di mana sekelompok remaja terlihat masih berkumpul hingga larut malam.
Selain itu, sebagai daerah melayu yang sarat dengan nilai-nilai spiritual, Afni menegaskan kebijakan ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan visi dan misi Kabupaten Siak, yaitu Siak Hebat, Bermartabat, dan Berkarakter Melayu.
“Kami sedang menyiapkan aturan barunya, apakah bentuknya Peraturan Bupati (Perbup) atau Surat Edaran. Yang jelas dalam waktu dekat akan kita keluarkan,” kata Afni di Siak, Jumat (22/8/2025).
Afni berharap penerapan jam malam bagi pelajar dapat mengurangi risiko terjadinya tindak kejahatan yang melibatkan remaja serta mencegah aktivitas negatif apabila mereka dibiarkan berkeliaran pada malam hari.
“Kami tidak ingin generasi kita rusak karena pergaulan bebas dan pengaruh narkoba. Biar anak-anak disiplin dan fokus belajar di rumahnya bersama keluarganya, karena masa depan mereka masih panjang,” ujar dia.
Lebih lanjut, Afni menjelaskan bahwa mekanisme pelaksanaan aturan tersebut akan melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan melakukan razia rutin serta mengaktifkan kamera pengawas (CCTV) di setiap taman dan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Bagi pelajar yang melanggar, akan dikenakan sanksi tegas.
“Tetapi sesungguhnya, peran aktif keluarga dan orang tua lah yang sangat diharapkan. Selalu mengawasi anak-anak mereka, sehingga terhindar dari aktivitas penyimpangan di masyarakat,” tegas Afni.
Ia juga menekankan bahwa aturan jam malam pelajar tidak hanya berlaku di Kota Siak, tetapi di seluruh kecamatan, serta akan disosialisasikan kepada orang tua dan masyarakat.
“Saya Bupati juga seorang ibu, punya anak. Tentu kita ingin bagaimana generasi kita ke depan sehat, cerdas, dan berkarakter sehingga menjadi pemimpin di masa mendatang. Langkah ini juga bagian dari upaya mewujudkan Generasi Indonesia Emas 2045,” tutup dia.
(Dp07/MC/Kabupaten Siak)