Pemkab Batang Tegas Relokasi Pedagang di Jalan Patimura

: Pemerintah Kabupaten Batang merelokasi Pedagang di Jalan Patimura Pasar Kabupaten Batang.


Oleh MC KAB BATANG, Rabu, 27 Agustus 2025 | 22:13 WIB - Redaktur: Untung S - 73


Batang, InfoPublik - Pemindahan pedagang dari Jalan Patimura ke Pasar Batang bukan lagi sekadar wacana. Pemerintah Kabupaten Batang menegaskan relokasi ini sudah melalui proses panjang, mulai dari pembangunan fasilitas hingga sosialisasi kepada para pedagang.

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM (Disperindagkop) Batang Wahyu Budi Santoso menjelaskan, sosialisasi relokasi dilakukan pada 13 Agustus 2025 dengan menghadirkan berbagai pihak, termasuk PT KAI selaku pemilik lahan di Jalan Patimura.

“Kontrak pedagang dengan PT KAI berakhir pada Desember 2025. Setelah itu tidak ada lagi aktivitas berdagang di sana,” katanya saat ditemui di Kantornya, Selasa (26/8/2025).

Menurutnya, relokasi pedagang bukanlah kebijakan baru. Rencana ini sudah disusun sejak beberapa tahun lalu, bahkan pada 2024 Pemkab Batang telah menyiapkan ram lantai dua Pasar Batang sebagai lokasi pengganti.

“Kebijakan ini tidak hanya di era Bupati M Faiz Kurniawan, tapi juga sudah dipersiapkan sejak kepemimpinan sebelumnya dan disetujui DPRD. Dalam proses relokasi, pedagang yang berkontrak maupun tidak, semuanya dijamin mendapatkan lapak,” jelasnya.

Wahyu menyebutkan, total ada 120 pedagang di Jalan Patimura dan sekitar Pasar Batang. Dari jumlah itu, 73 tercatat memiliki kontrak dengan PT KAI. Khusus untuk pedagang ayam, Pemkab Batang menyiapkan tempat di Pasar Sambong. Ketua paguyuban pedagang ayam mencatat ada sekitar 85 pedagang, meski yang aktif hanya sekitar 20 orang.

“Permintaan mereka kita akomodasi agar lebih tertata. Proses pengundian lapak di lantai dua Pasar Batang sudah dilakukan pada 25 Agustus 2025. Meski kontrak dengan PT KAI baru berakhir akhir tahun, pedagang kini sudah memiliki jaminan tempat berjualan di dalam pasar,” terangnya.

Bagi pedagang yang tidak memiliki kontrak, Pemkab Batang memberi tenggat waktu hingga akhir Agustus 2025 untuk pindah.

“Harapannya, Jalan Patimura bisa steril. DPUPR sudah merencanakan pembangunan saluran air dan trotoar di kanan kiri jalan. PT KAI dan masyarakat juga sudah sepakat,” ujar dia.

Relokasi ini juga melibatkan sejumlah pihak seperti Satpol PP, DPUPR, Dinas Perhubungan, hingga BPKPAD agar penataan kawasan berjalan lancar.

“Kami ingin kawasan Jalan Patimura lebih nyaman, bersih, dan tidak lagi semrawut karena aktivitas berdagang,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Edo/Sri Rahayu)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB BATANG
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 13:55 WIB
Sukses Bertugas, Paskibraka Batang Dapat Hadiah Pagelaran Parade Senja
  • Oleh MC KAB BATANG
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 13:54 WIB
Produk Kreatif UMKM Lokal Hadir di Festival Ekraf Batang 2025
  • Oleh MC KAB BATANG
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 13:53 WIB
Situasi Aman, Bupati Batang Ajak Warga tak Terprovokasi Gejolak Sosial
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 15:43 WIB
Menkomdigi: UMKM Digital Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Nasional Baru
  • Oleh MC KAB BATANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 10:21 WIB
Potensi Ternak Lebah SMA 1 Bandar di Batang Datangkan Cuan
-->