:
Oleh MC PROV KALIMANTAN BARAT, Rabu, 27 Agustus 2025 | 22:21 WIB - Redaktur: Untung S - 84
Pontianak, InfoPublik - Gubernur Kalbar, Ria Norsan, menerima audiensi Bupati Melawi, Dadi Sunarya bersamaan sejumlah perwakilan para petani mandiri kelapa sawit di Kab. Melawi yang berlangsung di Ruang Ruai Telabang Kantor Gubernur Kalbar, Selasa (26/8/2025).
Audiensi ini digelar sebagai bentuk upaya dari para petani dan pemerintah untuk dapat memberikan jalan solusi yang terbaik bagi para petani yang sudah lama berkebun di kawasan hutan produksi namun diketahui hutan ini sudah lama tidak dikelola.
Bupati Melawi Dadi Sunarya Usfa Yursa menyampaikan bahwa kedatangan kami bersama para petani kesini dalam rangka menindaklanjuti gelombang masyarakat yang menggelar aksi demo terkait lahan sawit yang dikelola, disegel oleh pihak Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 tentang kawasan hutan.
Dengan adanya kebijakan tersebut, diharapkan para petani menilai kebijakan tersebut tidak adil karena lahan yang selama ini mereka kelola secara mandiri justru disegel dengan alasan masuk kawasan hutan.
"Oleh karena itu, kami kesini membersamai para petani untuk mencari solusi dari pemerintah agar permasalahan yang dihadapi masyarakat kami di Melawi bisa terselesaikan dengan baik," ucap Dadi.
Sementara itu, salah satu perwakilan Kepala Desa di Melawi, Suhaili, sekaligus mewakili dari aspirasi warganya menyebut bahwa kebijakan itu dinilai menimbulkan keresahan dan menekan kehidupan sosial-ekonomi masyarakat di sekitar 20 desa yang tersebar di lima kecamatan Kabupaten Melawi.
“Kami meminta kepada pemerintah supaya meninjau kembali Perpres Nomor 5 Tahun 2025. Aturan ini membuat masyarakat gelisah, apalagi lahan yang disegel sudah dikelola puluhan tahun,” tegas Suhaili.
Suhaili menambahkan, penyegelan lahan bukan hanya menghambat produksi, tetapi juga memberi tekanan psikologis bagi warga yang menggantungkan hidup dari sawit.
Ia menyuarakan harapan agar lahan yang telah digarap bisa dikembalikan kepada masyarakat dan dilegalkan.
“Masyarakat meminta agar lahan tidak diberikan ke konsesi. Kami berharap lahan ini dikembalikan dan diputihkan,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Ria Norsan berkomitmen bahwa pemerintah provinsi Kalbar akan terus bersama masyarakat dan akan terus membantu persoalan ini hingga menemui titik terang.
Ia menekankan bahwa persoalan ini dapat diselesaikan namun juga tidak dapat mengesampingkan dari beberapa aturan yang sudah ada.
"Artinya kita tidak akan membiarkan masyarakat yang sudah mengelola tanah tersebut (menanam sawit) harus lepas begitu saja akan tetapi harus sama-sama kita carikan jalan yang terbaik untuk menyelesaikan ini atau win win solution lah," tandasnya.
Selain itu, kita juga akan mencoba mencarikan beberapa solusi lain, apakah harus dialihkan status dari tanah tersebut dari hutan produksi menjadi hutan APL.
"Dan kita nanti akan tinjau kembali beberapa regulasi yang telah ada, apakah ini dapat diubah statusnya dari hutan produksi menjadi hutan APL, dan kita berharap mudah-mudahan bisa menjadi APL sehingga masyarakat bisa dimiliki oleh masyarakat," pungkasnya.
Dengan diambil alihnya persoalan ini oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, diharapkan akan ada solusi komprehensif yang dapat menjawab keresahan para petani di Kabupaten Melawi. Komitmen Gubernur Ria Norsan untuk mencari jalan keluar terbaik dan tanpa merugikan masyarakat menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap kesejahteraan rakyat.
Langkah ini menjadi tonggak penting dalam upaya penyelesaian konflik agraria, di mana pemerintah provinsi bertindak sebagai fasilitator untuk menjembatani kepentingan petani dengan regulasi yang ada. Melalui proses kajian regulasi dan peninjauan status lahan, diharapkan masalah ini dapat segera terselesaikan, sehingga para petani dapat kembali bekerja dengan tenang dan produktivitas perkebunan sawit di wilayah tersebut dapat kembali pulih, demi stabilitas ekonomi masyarakat Melawi.(rfa/ica)