BPN Sleman Serahkan 171 Sertifikat Tanah Kasultanan kepada Pemkab Sleman

:


Oleh MC KAB SLEMAN, Rabu, 27 Agustus 2025 | 11:41 WIB - Redaktur: Juli - 59


Sleman, InfoPublik - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman menyerahkan 171 sertifikat tanah Hak Milik Kasultanan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman, Selasa (26/8/2025). Penyerahan simbolis dilakukan di Pendopo Parasamya Kantor Sekretariat Daerah Sleman.

Kepala Kantor Pertanahan Sleman, Imam Nawawi, menegaskan bahwa penyerahan sertifikat ini merupakan bentuk tanggung jawab institusinya dalam menyelesaikan masalah tanah Kasultanan Ngayogyakarta dan aset pemerintah daerah. "Ini amanah dan tanggung jawab kita semua untuk menyelesaikan aset-aset pemerintah," ujarnya.

Bupati Sleman, Harda Kiswaya, menyambut positif penyerahan sertifikat tersebut. Dalam sambutannya, ia mengungkapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam proses penyelesaian sertifikat.

"Sertifikat tanah bukan sekadar dokumen, tetapi bukti kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah yang memberikan rasa aman dan melindungi dari potensi sengketa," tegas Harda.

Harda juga berpesan kepada penerima sertifikat agar dapat memanfaatkan dokumen tersebut dengan baik dan sesuai peraturan perundang-undangan. "Jangan sampai sertifikat yang sudah diperoleh justru menimbulkan persoalan baru," imbuhnya.

Sertifikat yang diserahkan terdiri dari 162 bidang tanah kalurahan/desa dan 9 bidang tanah Kasultanan (Sultan Ground/SG) yang tersebar di 11 kapanewon (kecamatan) dan 19 kalurahan (desa) di wilayah Kabupaten Sleman.

 

Berita Terkait Lainnya

-->