- Oleh MC KAB BATANG
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 13:55 WIB
: Ketua TP PKK Batang Faelasufa Faiz, memberikan sambutan saat menggelar pelatihan paralegal bagi kader PKK di Aula Bupati Batang.
Oleh MC KAB BATANG, Rabu, 27 Agustus 2025 | 22:14 WIB - Redaktur: Untung S - 60
Batang, InfoPublik - Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Batang menggelar pelatihan paralegal bagi kader PKK terpilih sebagai upaya memperkuat pemahaman hukum dasar dalam menangani kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang. Rabu (27/8/2025).
Peserta pelatihan dipilih secara selektif berdasarkan ketegasan dan kemampuan mereka, termasuk kader PKK Kabupaten Batang beberapa yang ikut.
Ketua TP PKK Batang Faelasufa Faiz Kurniawan mengatakan, penekanan diberikan bahwa pelatihan ini bukan untuk mencetak pengacara, melainkan agar kader PKK memiliki bekal pengetahuan hukum dasar serta kepekaan sosial.
“Tujuannya agar kader PKK tidak hanya mendengar cerita korban KDRT sebagai gosip, tetapi bisa proaktif mendekati korban, menghubungi lingkungan terdekat, dan mencari informasi yang tepat untuk membantu,” jelasnya.
Pelatihan paralegal ini membekali peserta dengan pemahaman praktis, seperti perbedaan hukuman bagi pelaku kekerasan terhadap anak maupun istri, serta bagaimana proses pelaporan dan tindak lanjut kasus KDRT.
“Peserta juga diarahkan agar mengetahui jalur yang tepat, apakah ke Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), kepolisian, atau Lembaga Bantuan Hukum (LBH), sehingga korban mendapat perlindungan yang sesuai,” terangnya.
Faelasufa juga menyebutkan, metode pembelajaran dilakukan secara interaktif dengan fasilitator agar materi lebih mudah dipahami dan tidak membosankan. Kader yang terpilih nanti hasilnya dapat memiliki keberanian sekaligus keberpihakan untuk membela korban, bukan sekadar menjadi penonton.
“Para kader diingatkan untuk mencatat ilmu yang diperoleh, karena pengetahuan ini dapat sangat bermanfaat dalam kehidupan nyata, bahkan menyelamatkan nyawa orang lain,” tegasnya.
Sementara itu, Anggota TP PKK Provinsi Jawa Tengah Muslikah Setiasih menyampaikan, permasalahan perempuan dan anak di Jawa Tengah masih menjadi pekerjaan besar yang digambarkan sebagai fenomena gunung es, di mana kasus yang terlapor jauh lebih sedikit dibandingkan kenyataan di lapangan.
“Jenis permasalahan yang banyak ditemukan meliputi kekerasan, perkawinan anak, perdagangan manusia (trafficking), penelantaran, hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), khususnya kekerasan fisik terhadap perempuan. Survei terbaru bahkan menunjukkan tingkat kekerasan tertinggi berada di Kota Semarang,” ungkapnya.
Data per Mei 2025 mencatat terdapat 317 korban perempuan dan 443 korban anak di Jawa Tengah, dengan kasus terbanyak berupa kekerasan seksual pada anak dan KDRT fisik pada perempuan.
“Pelatihan paralegal telah berjalan beberapa angkatan pertama dan kedua di Kota Semarang, serta angkatan ketiga di Kabupaten Batang dengan peserta dari 15 kecamatan. Target program ini hingga tahun 2030 adalah menghadirkan 600 paralegal kader PKK yang tersebar merata di seluruh kabupaten/kota Jawa Tengah,” ujar dia.
Pelatihan ini membekali kader dengan pemahaman tentang peran paralegal, jenis tindak pidana terkait kekerasan perempuan dan anak, serta proses penanganan hukumnya. Kader juga ditanamkan perspektif gender, perspektif anak, serta HAM agar memiliki kesiapan dan konsistensi dalam mendampingi korban. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)