Pemutakhiran DTSEN Tahap Kedua, 30 Ribu Warga Tuban jadi Sasaran Ground Check

: Foto : Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak  (Dinsos P3A dan Pemberdayaan Masyarakat serta Pemerintah Desa (PMD) Tuban, Sugeng Purnomo. (dok/Mc.Tuban)


Oleh MC KAB TUBAN, Rabu, 27 Agustus 2025 | 17:01 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 61


Tuban, InfoPublik - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak  (Dinsos P3A dan Pemberdayaan Masyarakat serta Pemerintah Desa (PMD) Kabupaten Tuban saat ini telah melakukan tahapan pemutakhiran 30 ribu Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
 
Kepala Dinsos P3A serta PMD Tuban, Sugeng Purnomo saat dikonfirmasi mengatakan, sekarang DTSEN telah sampai tahapan pemutakhiran data gelombang 2 setelah dirilis oleh Kemensos RI beberapa bulan lalu.
 
"Saat ini, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) selaku yang ditunjuk oleh Kemensos sudah jalan dengan sasaran ground checking 30 ribu DTSEN terbaru," bebernya, Rabu (27/8/2025).
 
Setelah ini, kata Sugeng, jika ada jenis bantuan-bantuan dari Pemerintah Pusat, maka diharapkan yang lebih tepat sasaran lagi, sebab data selalu dimutakhirkan.
 
"DTSEN ini bersumber dari empat data besar yang terintegrasi dan ditambah lagi data dari PLN, BPJS dan lainnya," imbuh mantan Kadis Nakerin Tuban itu.
 
Mantan Camat Kerek itu juga mengatakan proses pemutakhiran tersebut tujuannya guna ketepatan sasaran dan intervensi kegiatan seperti Bansos dan sejenisnya.
 
"Targetnya 30 ribu sasaran ground check ini rampung akhir bulan ini,"imbuhnya.
 
Demi menyelesaikan tugas itu, pendamping PKH telah berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) yang nantinya melaporkan hasil data ground check tersebut kepada Pemerintah Pusat, sebab  BPS ini yang mengolah data.
 
"Dinsos dan pendamping PKH sifatnya membantu proses ground check dan mengontrol pada proses pemutakhiran, dan proses eksekusi kewenangan BPS,"imbuhnya.
 
Dari data 30 ribu itu, nantinya akan muncul desil-desil baru bahkan perubahan desil, misal sebelumnya desil 1 kategori sangat miskin, namun setelah proses pemutakhiran menjadi desil 2 kategori miskin dan seterusnya. (chusnul huda/hei/eyv)
 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB TUBAN
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 15:07 WIB
Pemkab Lakukan Rekayasa Lalu Lintas Tuban Specta Night Carnival
  • Oleh MC KAB TUBAN
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 15:05 WIB
Gerakan Pangan Murah Kabupaten Tuban Diserbu Warga
  • Oleh MC KAB TUBAN
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 15:17 WIB
Dorong Pengendalian PTM di Tuban, CKG Kecamatan Rengel Sasar 200 Peserta
  • Oleh MC KAB TUBAN
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 15:20 WIB
Miliki Kekuatan Hukum Tetap, Kejaksaan Negeri Tuban Musnahkan BB 70 Perkara
  • Oleh MC KAB TUBAN
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 18:31 WIB
Tingkatkan Produktivitas, SIG Pabrik Tuban Gelar TPM Award
-->