Tegakkan Integritas, Lanud JA Dimara Pecat Empat Personel Pelanggar Berat

: Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat empat anggota Laud JA Dimara Merauke, Senin, (25/8/2025). Foto : McMrk/geet.


Oleh MC KAB MERAUKE, Jumat, 29 Agustus 2025 | 16:33 WIB - Redaktur: Eko Budiono - 103


Merauke, InfoPublik -Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Johanes Abraham Dimara Merauke, mengambil langkah tegas dengan memberhentikan empat anggotanya secara Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Upacara pemberitahuan tersebut dilaksanakan pada Senin, (25/8/2025), di Lapangan Apel Mako Lanud Merauke, yang dipimpin langsung oleh Komandan Lanud, Kolonel Pnb Beny Aprianto.

Dalam upacara yang khidmat dan penuh wibawa, Danlanud melakukan simbolis pencoretan foto keempat personel yang dipecat.

Tindakan tegas itu dilakukan karena dua personel di antaranya tidak diketahui keberadaannya atau desersi, sementara dua personel lainnya saat ini sedang menjalani hukuman atas tindak pidana berat.

Keempat personel yang diberhentikan tersebut adalah Kopda DIS, yang resmi dipecat terhitung 20 Agustus 2024, dan Pratu WS, yang dipecat terhitung 23 Juli 2025.

Keduanya diberhentikan karena tindakan desersi atau meninggalkan tugas tanpa izin.

Dua personel lainnya, Prada OS dan Prada MP, dipecat karena terlibat dalam kasus pembunuhan berencana terhadap rekan senior mereka, Pratu Andi Irawan (23). Korban ditemukan meninggal dunia dan jenazahnya terapung di Kali Maro Merauke pada Sabtu (23/12/2023).

Prada OS dipecat terhitung 5 Januari 2025, dan Prada MP resmi dipecat terhitung 6 Januari 2025.

Komandan Lanud JA Dimara, Kolonel Pnb Beny Aprianto, menegaskan bahwa upacara PTDH itu bukan sekadar acara seremonial belaka.

Lebih dari itu, langkah tersebut  merupakan wujud nyata dan komitmen pimpinan dalam menegakkan disiplin serta menjaga kehormatan dan integritas seluruh jajaran TNI Angkatan Udara.

Ia menegaskan, bahwa satuan di bawah komandonya tidak akan mentolerir sedikitpun pelanggaran berat yang bertentangan dengan aturan, nilai, dan etika keprajuritan.

Kolonel Pnb Beny Aprianto juga mengingatkan bahwa menjadi prajurit TNI bukan hanya sebuah profesi, melainkan suatu kehormatan dan amanah yang dibebankan oleh masyarakat.

Amanah itu disertai dengan sumpah dan nilai-nilai luhur yang harus dipegang teguh, seperti Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan 8 Wajib TNI.

Nilai-nilai tersebut tidak hanya untuk dihafal, tetapi harus diamalkan dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam masa tugas maupun di luar kedinasan.(McMrk/geet/Af)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV RIAU
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 10:06 WIB
Latma Elang Ausindo 2025: TNI AU dan RAAF Asah Sinergi Udara di Pekanbaru
  • Oleh MC KAB MERAUKE
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 20:31 WIB
Kelalaian Pengemudi Picu Kecelakaan di Merauke
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 17:35 WIB
Elang Ausindo 2025: TNI AU Asah Taktik Tempur Hadapi Jet Siluman F-35
  • Oleh MC KAB MERAUKE
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 19:46 WIB
Perempuan Merauke Buktikan Peran Kunci dalam Pelestarian Lingkungan
  • Oleh MC KAB MERAUKE
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 16:35 WIB
Gangguan Kabel Laut Sorong-Merauke, Layanan Internet Papua Selatan Terganggu
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Kamis, 21 Agustus 2025 | 15:42 WIB
Elang Ausindo 2025 Dimulai, Pesawat F-35 Australia Disambut Hangat di Riau
-->