- Oleh MC PROV JAWA TIMUR
- Minggu, 31 Agustus 2025 | 03:52 WIB
: Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi (tiga dari kanan) menjadi saksi nikah untuk salah satu pasangan, Agus Panduwinata (44) dan Nurhayati (46) yang merupakan penyandang disabilitas tunanetra. Foto: dok.humaspemkotsurabaya
Oleh MC PROV JAWA TIMUR, Kamis, 28 Agustus 2025 | 04:43 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 64
Surabaya, InfoPublik - 285 pasangan di Surabaya kini bisa bernapas lega lantaran pernikahannya kini mendapatkan legalitas. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersinergi dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan Pengadilan Agama Surabaya berhasil menggelar Isbat Nikah Massal di Ballroom The Empire Palace pada Rabu (27/8/2025).
Kegiatan ini memfasilitasi 279 pasangan yang sebelumnya hanya menikah secara siri dan 6 pasangan baru yang ingin melangsungkan pernikahan secara sah di mata agama dan negara.
Menariknya, dalam momen ini Wali kota Surabaya Eri Cahyadi langsung turun tangan menjadi saksi nikah untuk salah satu pasangan, Agus Panduwinata (44) dan Nurhayati (46) yang merupakan penyandang disabilitas tunanetra.
Tak hanya itu, Wali kota Eri didampingi oleh Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi juga melakukan prosesi pasrah tinampi enam pasangan nikah baru sebelum akad nikah dimulai.
"Saya dengan Dirjen Dukcapil menjadi saksi pernikahan dari yang mohon maaf tunanetra. Mereka hari ini menikah dan saya merasa ya Allah, ternyata begitu indahnya ketika kita bisa membantu sesama,”jelasnya.
Dirinya juga menceritakan momen haru saat salah satu pengantin baru yang duduk di sebelahnya berteriak spontan setelah dinyatakan sah oleh para saksi dan penghulu. “Hore, dapat surat nikah,”ujarnya.
Menurutnya, ini menjadi pengingat betapa berharganya ketika Pemkot Surabaya bisa hadir untuk membantu warganya. “Ini menjadi semangat kami, bagaimana pemerintah itu hadir dan membantu mencatatkan pernikahan penduduk Surabaya di catatan sipil negara," tambahnya.
Ia juga berharap tidak ada lagi pernikahan siri di Kota Surabaya.Eri juga telah meminta para camat untuk mengimbau warganya agar menikah secara resmi dan bersama-sama dalam acara nikah massal.
“Kami akan lalukan (acara Isbat Nikah Massal ini) sampai tidak lagi nikah siri. Oleh karena itu, saya berharap masyarakat juga mendukung dengan melakukan pernikahan secara resmi yang tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA),” harapnya.
Rasa bahagia juga disampaikan Agus Panduwinata dan istrinya Nurhayati. Pasangan suam Istri yang bekerja sebagai terapis di sentra ekonomi Siola Surabaya ini, mengaku sangat senang dan bangga pernikahannya disaksikan secara langsung oleh Wali kota. "Sangat senang sekali, baru kali ini saya bertemu dengan Wali kota," kata Agus.
Agus menceritakan bahwa pernikahan mereka sebelumnya, terjadi pada 2021, hanya bisa dilakukan secara siri karena kendala dokumen. Berkat bantuan dari Kader Surabaya Hebat (KSH) dan RT/RW setempat, keduanya akhirnya bisa mendaftar dan mengikuti Isbat Nikah Massal.
"Alhamdulillah senang sekali dan bangga bisa dinikahkan oleh wali kota sendiri. Awalnya sempat gugup tapi Alhamdulilah lancar,” ujarnya.
Pihaknya berharap acara ini dapat terus dilanjutkan di tahun-tahun berikutnya agar lebih banyak pasangan yang bisa mendapatkan status hukum yang sah. "Mudah-mudahan tahun depan bisa menggandeng teman-teman kami yang mungkin belum punya (status hukum) pernikahan,”imbuhnya.
Untuk diketahui, selain Eri Cahyadi dan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Surabaya yang hadir juga ikut menjadi saksi pernikahan lima pasangan lainnya. (MC Jatim/ida/Eyv)