- Oleh MC KAB SOLOK SELATAN
- Kamis, 28 Agustus 2025 | 16:24 WIB
: Pembukaan Dialog Interaktif dalam rangka Koordinasi dan Penguatan Kegiatan P2TP2A di Kabupaten Solok Selatan di Kantor Bupati, Rabu (27/8/2025).
Oleh MC KAB SOLOK SELATAN, Kamis, 28 Agustus 2025 | 10:28 WIB - Redaktur: Juli - 209
Padang Aro, InfoPublik – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih terus terjadi di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Solok Selatan. Kondisi ini menuntut kolaborasi lintas sektor untuk memutus mata rantai kekerasan serta memperkuat perlindungan bagi kelompok rentan.
Wakil Ketua II P2TP2A Solok Selatan, Fitri Syamsurizaldi, menyebut bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak ibarat fenomena gunung es, yang tampak kecil di permukaan namun jauh lebih besar dan kompleks di dalam.
"Salah satu kendala masih rendahnya pelaporan adalah budaya tabu di tengah masyarakat untuk mengungkap kasus kekerasan atau pelecehan dalam rumah tangga. Akibatnya, banyak kasus sulit terungkap,” jelas Fitri saat membuka Dialog Interaktif Koordinasi dan Penguatan P2TP2A di Kantor Bupati Solok Selatan, Rabu (27/8/2025).
Berdasarkan data Dinas P2KBPP&PA Solok Selatan, sepanjang 2024 tercatat 36 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sementara hingga Agustus 2025, sudah terdapat 30 kasus serupa.
Fitri menilai meningkatnya angka ini juga menunjukkan adanya kesadaran masyarakat yang lebih tinggi untuk melaporkan kejadian kekerasan. Namun ia menegaskan, minimnya laporan tidak berarti masalah kekerasan tidak ada.
Perlindungan Harus Dimulai dari Lingkungan Terdekat
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Sumatra Barat, Herlin Sridiani, mengungkapkan banyak kasus kekerasan justru dilakukan oleh orang terdekat korban. 'Mulai dari ayah terhadap anak, paman terhadap keponakan, hingga kakek terhadap cucu. Kasus-kasus seperti ini masih banyak yang tidak terlaporkan. Karena itu kita harus lebih serius melindungi anak-anak,” ujarnya.
Salah satu pemateri, Sekretaris Gerakan Bersama Melindungi Anak Indonesia, menegaskan pentingnya kolaborasi antarorganisasi dalam upaya perlindungan. Pengalaman di daerah lain, seperti Kalimantan Selatan, membuktikan bahwa sinergi pemerintah, masyarakat, dan organisasi lokal mampu memperkuat jejaring perlindungan anak.
Kegiatan dialog ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas organisasi lokal, memperluas peran serta masyarakat, dan memastikan terbentuknya sistem perlindungan yang berkelanjutan di tingkat daerah.
Dengan langkah bersama, Kabupaten Solok Selatan menegaskan komitmennya untuk menekan angka kekerasan perempuan dan anak, sekaligus membangun ketahanan keluarga sebagai fondasi perlindungan yang kokoh.