- Oleh MC KOTA PADANG PANJANG
- Jumat, 29 Agustus 2025 | 22:49 WIB
: Kejari Musnahkan Barang Bukti 34 Perkara Tindak Pidana. Foto Diskominfo Padang Panjang
Oleh MC KOTA PADANG PANJANG, Jumat, 29 Agustus 2025 | 21:59 WIB - Redaktur: Pasha Yudha Ernowo - 40
Padang Panjang, InfoPublik — Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Panjang memusnahkan barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) di halaman Balai Kota, Rabu (27/8/2025).
Pemusnahan dipimpin Kepala Kejari, Adhi Setyo Prabowo, didampingi Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis, Ketua DPRD, Imbral, jajaran Forkopimda, kepala OPD, hingga Duta Narkotika. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan peringatan Hari Lahir Kejaksaan ke-80.
“Hari ini kita memusnahkan barang bukti dari kurang lebih 34 perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan diblender,” jelas Kajari Adhi.
Barang bukti tersebut merupakan hasil putusan Pengadilan Negeri Padang Panjang dan Mahkamah Agung RI periode Januari–Agustus 2025. Rinciannya, narkotika jenis sabu seberat 41,0614 gram dan ganja seberat 2.086,3153 gram dari enam perkara. Selain itu, ada 15 perkara lain, mulai dari pencurian, pencabulan, penipuan, hingga judi daring.
Wali Kota Hendri Arnis mengapresiasi sinergi aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban di daerah. Ia menegaskan, pemusnahan barang bukti narkotika merupakan langkah penting untuk menyelamatkan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
“Narkotika adalah alat pemusnah generasi. Karena itu, kami berkomitmen menekan peredaran dan penggunaan narkoba, dimulai dari diri sendiri dan keluarga,” tegasnya.
Sebagai upaya preventif, Pemko Padang Panjang juga tengah menyiapkan program pemeriksaan urine bagi aparatur sipil negara (ASN). Langkah ini diharapkan memperkuat keteladanan birokrasi dalam membangun lingkungan kerja yang sehat, bersih, dan terbebas dari narkoba.
Melalui pemusnahan barang bukti sekaligus gerakan pencegahan, pemerintah daerah bersama aparat hukum bertekad menekan angka kriminalitas, khususnya penyalahgunaan narkotika, demi mewujudkan Padang Panjang sebagai kota yang aman dan generasi muda yang terlindungi.
(Mc Padang Panjang/cigus)