:
Oleh MC PROV KALIMANTAN BARAT, Kamis, 28 Agustus 2025 | 16:10 WIB - Redaktur: Juli - 718
Pontianak, InfoPublik – Dokumen kependudukan adalah identitas resmi yang menegaskan status warga negara. Ketika seseorang tercatat secara sah dalam sistem kependudukan, maka ia diakui sebagai warga negara yang memiliki hak dan perlindungan penuh dari negara.
Tanpa dokumen kependudukan, masyarakat seringkali terhambat dalam mengakses berbagai layanan publik, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga jaminan sosial.
Berdasarkan dari kebutuhan fundamental tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kalbar menggelar kegiatan Fasilitasi Terkait Pencatatan Sipil Provinsi Kalbar sekaligus Launching Aksi Kolaborasi Akta Pencatatan Sipil Untuk Semua (AKASIA) Tahun 2025 di Aula Garuda, Kantor Pelayanan Terpadu, Kawasan Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (28/8/2025).
Mewakili Gubernur Kalimantan Barat, Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, H.Harisson menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat akses masyarakat terhadap layanan pencatatan sipil.
Ia menekankan bahwa pencatatan sipil tidak boleh dipandang sebelah mata, setiap akta atau kartu identitas kependudukan bukan hanya lembaran administrasi, melainkan simbol pengakuan negara terhadap keberadaan warga negara.
“Pencatatan sipil bukan sekadar urusan administratif. Di balik selembar akta kelahiran, akta perkawinan, atau kartu identitas, ada pengakuan negara terhadap keberadaan seseorang sebagai warga yang sah. Identitas inilah yang menjadi pintu masuk untuk mengakses berbagai layanan publik, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga jaminan sosial. Karena itu, pencatatan sipil adalah bentuk nyata perlindungan negara terhadap rakyatnya,” tutur Harisson.
Ia juga mengungkapkan bahwa Program Aksi Kolaborasi Akta Pencatatan Sipil Untuk Semua (AKASIA), dihadirkan untuk mempercepat kepemilikan dokumen kependudukan masyarakat di seluruh Kalbar. Dikatakannya, inovasi ini menjadi gerakan bersama yang melibatkan pemerintah kabupaten/kota, akademisi, dunia usaha, organisasi masyarakat sipil, dan komunitas lokal.
“Program AKASIA hadir untuk memastikan tidak ada satu pun warga Kalbar yang tertinggal dalam kepemilikan dokumen kependudukan. Kita ingin membangun kesadaran kolektif bahwa kepemilikan dokumen kependudukan adalah hak semua orang, tanpa kecuali,” jelasnya.
Harisson kembali menekankan bahwa pencatatan sipil yang akurat akan memberikan manfaat besar bagi perencanaan pembangunan daerah. Data kependudukan yang valid sangat menentukan dalam penyaluran bantuan sosial, kebijakan publik, serta pembangunan yang lebih tepat sasaran.
“Jika data kita tidak valid, maka pembangunan pun akan berjalan tidak tepat sasaran. Seperti contoh ada seorang anak di pedalaman tidak dapat mendaftar sekolah karena belum memiliki akta kelahiran, lalu seorang lansia tidak bisa mengakses BPJS karena tidak memiliki KTP dan ada keluarga miskin gagal menerima bantuan pangan karena data kependudukan tidak valid. Oleh Karena itu, mari kita jadikan AKASIA sebagai momentum mempercepat penuntasan kepemilikan dokumen kependudukan di Kalbar,” tambahnya.
Lebih lanjut, Harisson berharap agar melalui inovasi AKASIA 2025, masyarakat Kalbar semakin mudah mengakses dokumen kependudukan yang penting. Dengan demikian, tidak ada lagi warga yang terhambat memperoleh hak-haknya hanya karena ketiadaan dokumen resmi.
“Inovasi ini menjadi solusi nyata agar masyarakat Kalbar, baik di kota maupun di pelosok desa, dapat memiliki dokumen kependudukan yang lengkap. Dokumen tersebut bukan hanya bukti identitas, tetapi juga kunci untuk mendapatkan pelayanan publik yang layak, perlindungan hukum, dan kesempatan yang sama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Tim Pindah Datang Penduduk Non Permanen, Mela Oktaviani, turut menyampaikan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendukung keberhasilan program AKASIA. Menurutnya, tantangan terbesar dalam pencatatan sipil bukan hanya keterbatasan akses masyarakat di daerah terpencil, tetapi juga kompleksitas mobilitas penduduk.
“Kita memahami bahwa dinamika kependudukan di Kalimantan Barat sangat tinggi. Oleh karena itu, pencatatan sipil harus dirancang fleksibel, cepat, dan mampu menjangkau semua kelompok masyarakat. Program AKASIA adalah langkah maju untuk memastikan semua penduduk, termasuk yang berpindah tempat tinggal, tetap tercatat secara sah,” ungkap Mela.
Ia menambahkan, pihaknya siap bersinergi dengan Dukcapil provinsi maupun kabupaten/kota dalam melakukan pendataan, pemutakhiran data, dan fasilitasi administrasi kependudukan.
“Harapan kami tidak ada lagi masyarakat Kalbar yang terhambat dalam memperoleh dokumen penting hanya karena status kependudukan yang belum tercatat,” tutupnya.
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari masyarakat yang hadir langsung memanfaatkan layanan pencatatan sipil di lokasi. Kehadiran program AKASIA menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam menghadirkan layanan yang lebih dekat, cepat, dan inklusif untuk seluruh warga Kalimantan Barat.
Usai memberikan sambutan, Sekda Kalbar bersama Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Kalbar meninjau langsung pelayanan pencatatan sipil yang digelar di Aula Garuda. Pelayanan ini meliputi perekaman KTP-elektronik, penerbitan akta kelahiran, akta perkawinan, akta kematian, serta layanan konsultasi administrasi kependudukan.(irf/nzr)