KPU Singkawang Gelar Pencocokan dan Penelitian Terbatas Data Pemilih

:


Oleh MC KOTA SINGKAWANG, Kamis, 28 Agustus 2025 | 15:54 WIB - Redaktur: Juli - 48


Singkawang, InfoPublik – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang menggelar kegiatan pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas) untuk data pemilih meninggal dunia. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memastikan akurasi dan kemutakhiran data pemilih dalam pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) 2025.

“Alhamdulillah, KPU Kota Singkawang telah melaksanakan kegiatan Coktas selama tiga hari ini. Dalam Coktas yang kami lakukan, data pemilih yang kami klarifikasi, di lapangan ternyata sesuai dan benar,” kata Anggota KPU Kota Singkawang, Umar Faruq, di Singkawang, Kamis (28/8/2025).

Kegiatan Coktas ini berfokus pada pemilih yang dilaporkan telah meninggal dunia dan data yang diterima dari Kemendagri melalui KPU RI. KPU Kota Singkawang bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, termasuk Rukun Tetangga (RT) setempat, untuk memverifikasi dan mengklarifikasi kebenaran informasi tersebut.

Petugas Coktas secara khusus mendatangi langsung alamat pemilih dan pengurus RT setempat untuk melakukan konfirmasi dengan pihak bersangkutan. Proses verifikasi ini mencakup pengecekan dokumen pendukung seperti akta kematian dan surat keterangan dari pihak terkait.

“Coktas ini sangat penting untuk membersihkan data pemilih dari nama-nama yang sudah tidak memenuhi syarat. Dengan kegiatan ini pula, kita berharap bermanfaat untuk Pemilu maupun Pemilihan mendatang. Sehingga data pemilih kendati berproses, akan jauh lebih baik ke depannya,” tambahnya.

Data pemilih yang telah diverifikasi ini nantinya akan ditandai dari daftar pemilih tetap (DPT). KPU Kota Singkawang berharap dengan adanya upaya ini, data pemilih khususnya di Kota Singkawang semakin berkualitas.

“Kami juga mengajak khususnya masyarakat Kota Singkawang untuk ikut berpartisipasi dalam PDPB. Jika terdapat pemilih baru, perubahan data maupun pemilih tidak lagi memenuhi syarat, laporkan ke kami. Kami membuka Posko di Kantor KPU Kota Singkawang,” ajak Umar Faruq.

Kegiatan Coktas KPU Kota Singkawang dilaksanakan pada 26-28 Agustus 2025. Coktas ini juga melibatkan Bawaslu Kota Singkawang, sebagai bentuk pengawasan terhadap kegiatan yang tengah dilakukan oleh KPU di seluruh kabupaten dan kota.

MC Kota Singkawang

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB BLORA
  • Minggu, 31 Agustus 2025 | 03:44 WIB
Pemkab Blora Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak di 16 Kecamatan
  • Oleh MC KAB SELUMA
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 10:29 WIB
Rakorda TPID Bengkulu: Inflasi Terkendali di Angka 1,01 Persen
  • Oleh MC KOTA SINGKAWANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 09:31 WIB
Pemkot Singkawang Perkuat Ketahanan Pangan lewat Edukasi Gizi Seimbang
  • Oleh MC KAB TAPIN
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 11:44 WIB
HUT ke-80 RI, PKK Tapin Hadirkan Lomba Penuh Kreativitas
  • Oleh MC KOTA SINGKAWANG
  • Jumat, 22 Agustus 2025 | 08:40 WIB
Sukses Bertugas di Upacara HUT RI, Wali Kota Singkawang Apresiasi Tim Paskibraka
  • Oleh MC KAB BLORA
  • Selasa, 19 Agustus 2025 | 22:00 WIB
Diguyur Hujan, Sedekah Bumi Blora 2025 Tetap Semarak
  • Oleh MC KOTA SINGKAWANG
  • Kamis, 21 Agustus 2025 | 07:42 WIB
Pahlawan Senyap di Balik Karnaval HUT RI: 90 Petugas Jaga Singkawang Tetap Bersih
  • Oleh MC KOTA SINGKAWANG
  • Kamis, 21 Agustus 2025 | 07:47 WIB
Semarak Merah Putih Warnai Karnaval HUT ke-80 RI di Kota Singkawang
-->