- Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 15:01 WIB
: Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak saat membuka kegiatan Ekspose Rencana Tenaga Kerja (RTK) Kota Palangka Raya 2025-2029 di Hotel Aurilla Palangka Raya, Kamis (28/8/2025). - Foto: Mc.Palangka Raya
Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA, Jumat, 29 Agustus 2025 | 13:24 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 71
Palangka Raya, InfoPublik - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak menyoroti pentingnya penyusunan Rencana Tenaga Kerja (RTK) Daerah sebagai langkah strategis dalam pembangunan ketenagakerjaan yang berkelanjutan.
Demikian pernyataan ini disampaikannya saat membuka kegiatan Ekspose Rencana Tenaga Kerja (RTK) Kota Palangka Raya 2025-2029 di Hotel Aurilla Palangka Raya, Kamis (28/8/2025).
Menurutnya, latar belakang penyusunan RTK Daerah berangkat dari kebutuhan pemerintah daerah untuk merencanakan serta mengelola persoalan ketenagakerjaan secara komprehensif.
“Dengan adanya RTK Daerah, akan menciptakan keselarasan antara kebutuhan tenaga kerja dengan arah pembangunan daerah. Melalui perencanaan yang matang, diharapkan kualitas dan produktivitas tenaga kerja bisa meningkat sesuai tuntutan pasar serta perkembangan global,” ujarnya.
Sementara itu, tujuan penyusunan RTK Daerah adalah memberikan dasar kebijakan yang kuat bagi pemerintah daerah, meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan vokasi dan pelatihan kerja, serta mengurangi tingkat pengangguran dengan memperkecil kesenjangan keterampilan tenaga kerja dan kebutuhan industri.
“RTK Daerah juga diharapkan mampu menarik investasi dengan menjamin ketersediaan tenaga kerja terampil, sekaligus mendorong kemandirian ekonomi daerah melalui optimalisasi SDM lokal. Dengan begitu, pembangunan ekonomi dapat tumbuh berkelanjutan tanpa terlalu bergantung pada tenaga kerja dari luar,” jelasnya.
Dikatakan Arbert, ada sejumlah alasan yang mendasari pentingnya penyusunan RTK Daerah. Pertama, sebagai instrumen pembangunan berkelanjutan dengan dukungan sumber daya manusia yang memadai. Kedua, sebagai upaya mengatasi pengangguran melalui penciptaan lapangan kerja baru yang berkualitas. Ketiga, meningkatkan keterampilan tenaga kerja agar lebih kompetitif.
Selain itu, RTK Daerah juga berperan menyelaraskan antara ketersediaan tenaga kerja dengan kebutuhan nyata dunia usaha. Dokumen ini disebut penting sebagai pedoman strategis pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan ketenagakerjaan lima tahun ke depan.
Arbert berharap agar penyusunan RTK Daerah ini benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat Kota Palangka Raya.
"Dengan adanya perencanaan ketenagakerjaan yang terarah, tingkat pengangguran bisa ditekan, kesejahteraan masyarakat meningkat, dan investasi dapat lebih banyak masuk sehingga perekonomian daerah tumbuh lebih mandiri dan berkelanjutan,"tambahnya. (MC Kota Palangka Raya/Gusti/eyv)