:
Oleh MC KAB SLEMAN, Jumat, 29 Agustus 2025 | 16:09 WIB - Redaktur: Juli - 46
Sleman, InfoPublik – Pemilihan Umum yang jujur, transparan, dan akuntabel menjadi dambaan setiap warga negara. Untuk mewujudkan hal itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman menggelar kajian mengenai pemanfaatan teknologi informasi dalam pemungutan, perhitungan, dan rekapitulasi suara, Kamis (28/8/2025), di RM Pringsewu, Sendangadi, Sleman.
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Kabupaten Sleman, Budi Pramono, didampingi Ketua KPU Kabupaten Sleman, Ahmad Baehaqi. Kajian ini dihadiri penyelenggara teknis pemilu, akademisi, praktisi teknologi informasi, partai politik, serta Forum Kelompok Informasi Masyarakat Kabupaten Sleman.
Para peserta membahas bagaimana teknologi dapat memperkuat integritas pemilu sekaligus menutup celah manipulasi data. Penerapan electronic voting (e-voting) menjadi salah satu wacana penting di era digital, diyakini dapat membuat pemungutan suara lebih cepat, efisien, dan transparan. Namun, Pramono menegaskan, e-voting tidak bisa diterapkan tanpa persiapan matang.
Persiapan yang dimaksud meliputi sumber daya manusia, regulasi, anggaran, peralatan, asesmen sistem, serta sosialisasi kepada masyarakat. “Persiapan menyeluruh menjadi kunci agar sistem ini tidak menimbulkan persoalan baru yang justru bisa mengurangi kepercayaan publik terhadap hasil pemilu,” ujarnya.
Selain itu, payung hukum yang jelas, kesiapan infrastruktur, serta literasi digital penyelenggara dan masyarakat menjadi syarat mutlak. Infrastruktur andal, jaringan internet merata, serta perangkat keras aman harus tersedia sebelum implementasi.
Kepala Bidang Penanganan Konflik dan Kewaspadaan Nasional Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sleman, Bagus Jalu Anggara, menekankan aspek keamanan siber. “Edukasi publik menjadi agenda penting agar warga tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu hoaks terkait hasil penghitungan suara,” ujarnya.
Melalui kajian ini, KPU Sleman berharap merumuskan strategi matang untuk digitalisasi pemilu 2029. Hasil kajian akan menjadi rujukan dalam memperkuat sistem, termasuk kerja sama dengan pihak berkompeten di bidang teknologi informasi dan keamanan siber.
(Adnan Nurtjahjo | KIM Pararta Guna Gamping)