- Oleh MC PROV JAWA TIMUR
- Minggu, 31 Agustus 2025 | 03:52 WIB
: Anggota DPRD Jatim, Puguh Wiji Pamungkas. - Foto:Mc.Jatim
Oleh MC PROV JAWA TIMUR, Rabu, 12 Februari 2025 | 05:15 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 232
Surabaya, InfoPublik- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim, Puguh Wiji Pamungkas mengapresiasi atas rencana pemerintah melalui Menkomdigi pembatasan penggunaan media sosial bagi anak - anak. Pasalnya, ada banyak sekali dampak negatif yang ditimbulkan dari akses medsos ini terhadap karakter dan perilaku anak-anak bangsa.
"Anak-anak adalah aset bangsa ini dimasa mendatang, kita harus bersama melindungi mereka dari kuatnya pengaruh medsos yang bisa mengubah pola pikir, karakter dan cenderung permisif,"katanya Puguh dikonfirmasi, Selasa (11/2/2025).
"Saya sangat sepakat jika ada pembatasan penggunaan medsos bagi anak-anak sebagaimana yang dilakukan oleh Australia dimana sudah membuat regulasi batas minimal penggunaan medsos diusia 16 tahun", ujarnya,
Terlebih Jawa Timur, sebagai Provinsi dengan jumlah penduduk terbanyak kedua di Indonesia tentu menjadi penting untuk menerapkan pembatasan penggunaan medsos bagi anak-anak ini.
"Bahkan pihaknya melihat beberapa peristiwa yang terjadi belakangan ini seperti bulliying, asusila, miras dan kejatahan moral lainnya tentu menjadi cerminan bahwa dampak medsos bagi anak-anak ini sangat besar bagi kesehatan mental mereka,"ujar pria asli Malang ini.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) akan menerbitkan aturan pembatasan umur penggunaan media sosial (medsos) sebagai bagian dari upaya perlindungan anak di ruang digital.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden yang menekankan pentingnya perlindungan anak di internet. (MC Prov Jatim /hjr-Pca?Eyv)