Menkomdigi: Platform Digital Harus Terapkan Teknologi Pembatasan Usia Anak

: Menkomdigi Meutya Hafid dalam audiensi dengan Vice President (VP) Global Public Policy TikTok, Helena Lersch di Kantor Kemkomdigi, Jakarta (Humas Komdigi)


Oleh Wahyu Sudoyo, Sabtu, 22 Februari 2025 | 10:57 WIB - Redaktur: Untung S - 384


Jakarta, InfoPublik – Platform digital diminta harus bertanggung jawab melindungi anak-anak dari konten negatif dengan menerapkan penerapan teknologi verifikasi usia penggunanya dengan ketat.

Hal ini dikatakan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, dalam keterangannya terkait audiensi dengan perwakilan TikTok di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, pada Jumat (21/2/2025).

Platform digital tidak boleh lagi abai. Mereka harus memastikan teknologi pembatasan usia diterapkan dengan ketat dan efektif. Keselamatan anak-anak adalah prioritas, dan kami akan memastikan regulasi ini ditegakkan,” tegas Menkomdigi.

Menurut Meutya, regulasi perlindungan anak di ruang digital yang sedang disusun akan mengatur kewajiban platform digital secara lebih tegas agar tidak ada celah bagi pelanggaran.

“Tidak ada ruang untuk kelalaian. Platform (digital) harus bertindak nyata dan bekerja sama dengan pemerintah untuk menciptakan lingkungan digital yang aman bagi generasi muda,” tuturnya.

Meutya menegaskan bahwa kerja sama antara pemerintah dan platform digital harus menghasilkan tindakan konkret dalam perlindungan anak di ruang digital.

“Kami mengingatkan platform digital untuk memastikan anak-anak hanya mengakses konten yang sesuai dengan usia mereka. Kepatuhan terhadap regulasi ini tidak bisa ditawar,” ujarnya.

Sementara itu, Vice President (VP) Global Public Policy TikTok, Helena Lersch, menyatakan bahwa TikTok telah menerapkan berbagai pembatasan bagi akun pengguna berusia muda, termasuk pengaturan terkait pesan pribadi, komentar, siaran langsung, dan notifikasi.

“Kami memiliki fitur khusus yang dirancang untuk melindungi pengguna berusia 13 hingga 15 tahun,” ungkap Helena.

Audiensi ini turut dihadiri oleh Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar, Staf Khusus Menteri Bidang Antarlembaga dan Program Strategis Aida Rezalina, serta Staf Khusus Menteri Bidang Komunikasi dan Politik Arnanto Nurprabowo. Dari pihak TikTok, hadir perwakilan dari TikTok Global, TikTok Indonesia, dan GoTo.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 22:40 WIB
Kemkomdigi Dorong Digitalisasi di Daerah lewat Klinik Pemerintah Digital
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 18:44 WIB
Menkomdigi Apresiasi Pencanangan Road to AI Center Universitas Udayana
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 15:43 WIB
Menkomdigi: UMKM Digital Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Nasional Baru
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 15:42 WIB
Ini Lima Bentuk Dukungan Digital Kemkomdigi untuk Sekolah Rakyat
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 21:46 WIB
Peran Indonesia di Forum Digital Dunia Diapresiasi Badan PBB
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 14:15 WIB
Kemkomdigi Dorong Percepatan Digitalisasi Pemda Lewat Smart City Award
-->