: Sumber : Humas
Oleh MC KAB MALUKU BARAT DAYA, Senin, 2 Juni 2025 | 22:03 WIB - Redaktur: Juli - 289
Tiakur, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (Pemkab MBD) menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih dan pengendalian inflasi daerah sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025.
Hal tersebut disampaikan langsung Bupati MBD, Benyamin Th. Noach saat memberikan arahan dalam acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil di Halaman Kantor Bupati MBD, Selasa (2/6/2025).
"Pemkab MBD mendukung penuh pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai bagian dari strategi penguatan ekonomi berbasis desa dan kelurahan. Ini merupakan instrumen penting dalam menciptakan kemandirian ekonomi rakyat serta menjaga stabilitas distribusi barang pokok," ungkap Bupati.
Ia menegaskan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab MBD harus aktif mendorong terbentuknya koperasi di setiap desa. ASN juga diharapkan terlibat langsung dalam mendukung penguatan ekonomi rakyat melalui jalur koperasi.
“Koperasi Merah Putih harus menjadi sokoguru ekonomi Indonesia, khususnya di Maluku Barat Daya. Masyarakat harus bergotong royong membangun ekonomi yang kuat melalui koperasi,” tambahnya.
Benyamin juga menekankan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah dan masyarakat.
Ia berharap pembentukan koperasi di seluruh desa di MBD dapat segera terwujud guna menopang perekonomian lokal yang tangguh dan berkelanjutan.