- Oleh MC KOTA PONTIANAK
- Kamis, 28 Agustus 2025 | 15:52 WIB
: Gubernur dan Wali Kota Tinjau Calon Siswa Sekolah Rakyat di Sungai Beliung | Foto : MC Pontianak
Oleh MC KOTA PONTIANAK, Selasa, 29 Juli 2025 | 21:56 WIB - Redaktur: Untung S - 189
Pontianak, InfoPublik – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) mulai menjalankan Program Sekolah Rakyat sebagai jawaban konkret atas masalah anak putus sekolah dari keluarga kurang mampu. Gubernur Kalbar Ria Norsan bersama Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono secara langsung meninjau kondisi calon peserta didik di Gang Pajajaran V, Kelurahan Sungai Beliung, Selasa (29/7/2025).
Kunjungan lapangan itu membawa harapan baru bagi keluarga Davidi dan Julia Margareta yang memiliki dua anak putus sekolah. Maula Raifa (7 tahun) akan kembali mengenyam pendidikan SD, sementara Winsen Halim (14 tahun) akan melanjutkan ke SMP melalui program ini.
"Tidak boleh ada lagi anak Pontianak yang kehilangan hak pendidikannya. Sekolah Rakyat hadir sebagai solusi," tegas Wali Kota Edi usai melihat langsung kondisi rumah yang tidak layak huni.
Program ini tidak hanya menyentuh aspek pendidikan. Pemerintah juga akan melakukan bedah rumah untuk keluarga tersebut sekaligus memberikan pelatihan keterampilan kepada orang tua. "Kami temukan kondisi sanitasi yang memprihatinkan. WC dan fasilitas dasar lainnya harus segera diperbaiki," tambah Edi.
Bagi Davidi yang memiliki keterampilan memperbaiki elektronik namun terkendala stroke ringan, pemerintah menyiapkan program rehabilitasi kesehatan dan pelatihan keterampilan lanjutan.
Kepala Dinas Sosial Kota Pontianak Trisnawati menjelaskan mekanisme seleksi peserta program. "Kami menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional, tapi juga mempertimbangkan kondisi riil lapangan," jelasnya.
Saat ini sudah terdata 12 anak yang akan menjadi peserta pertama Sekolah Rakyat di Pontianak.
Program holistik ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan secara berkelanjutan. "Pendidikan, perbaikan rumah, dan pemberdayaan ekonomi harus berjalan beriringan," ujar Trisnawati. Masyarakat diimbau proaktif melaporkan kasus putus sekolah di lingkungannya melalui RT/RW setempat.
Kolaborasi antara pemerintah provinsi, kota, dan masyarakat ini diharapkan mampu menjadi model penanganan masalah sosial yang komprehensif. Program Sekolah Rakyat tidak sekadar mengembalikan anak ke bangku sekolah, tapi membangun fondasi kuat untuk memutus rantai kemiskinan di Kalimantan Barat. (prokopim/Jemi Ibrahim)