Nusantara
Dalam rangka pengendalian Kejadian Luar Biasa (KLB) campak dan upaya pencegahan penularan penyakit, serta menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi (Rakor) kasus campak, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menerbitkan Surat Edaran kepada sejumlah lembaga lintas sektor, OPD, pengurus tinggi, organisasi kemasyarakatan dan organisasi perempuan.