Nusantara
KUALA KAPUAS, Infopublik - Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Kapuas menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Palangka Raya, bertempat di Kantor Diskominfosantik Kabupaten Kapuas, Selasa (15/7/2025) pagi.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Diskominfosantik Kabupaten Kapuas, Hartoni U. Sawang, S.IP., MM., dan Kepala LPP RRI Palangka Raya, Tri Umi Setyawati, S.Pt., dalam rangka memperkuat sinergi publikasi program-program Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas melalui berbagai kanal siaran RRI.