Nusantara
KUALA KAPUAS, Infopublik — Pemerintah Kabupaten Kapuas bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas secara resmi menyetujui 6 (enam )Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas, Jumat (4/7/2025).
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kapuas, Berinto, ini dihadiri oleh Bupati Kapuas, H.M. Wiyatno, S.P., para anggota dewan DPRD Kapuas, unsur Forkopimda, jajaran pejabat pemerintah, tokoh masyarakat, serta para pemangku kepentingan lainnya.