- Oleh MC KAB BANJAR
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 16:32 WIB
Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar Hayatun Nupus (kiri) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan lima instansi pemerintah, di halaman Kantor Bupati Banjar, Martapura, Senin (17/3/2025). Penandatanganan PKS antara Disdukcapil dengan berbagai dinas terkait pemanfaatan data kependudukan berbasis nomor induk kependudukan (NIK) sebagai langkah nyata menuju pemerintahan yang efisien, transparan dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. MC Kab. Banjar/Disdukcapil/Zajuli