- Oleh MC KAB BANJAR
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 16:32 WIB
Seorang karyawan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) menuangkan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite dari selang pompa ke dalam bejana tera ulang, di SPBU kecamatan Astambul, Senin (17/3/2025). Tera ulang dilakukan untuk memastikan alat ukur di SPBU akurat sesuai dengan standar yang ditetapkan dan menjamin hak konsumen untuk mendapatkan bahan bakar sesuai dengan nilai rupiah yang dibayarkan. MC Kab. Banjar/DKUMPP/Zajuli