- Oleh MC KAB BANJAR
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 16:32 WIB
Petugas Satpol PP Kabupaten Banjar (kiri) mengamankan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) ke dalam mobil operasional rumah singgah di Jl A Yani KM 33 Martapura, Jumat (2/5/2025). Satpol PP Kabupaten bersama tim gabungan dalam operasi penertiban berhasil mengamankan empat orang. Masing-masing dua gelandangan dan pengemis serta dua Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). MC Kab. Banjar/DKISP/Zajuli