- Oleh MC KAB BANJAR
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 16:32 WIB
Seorang petugas Unit Metrologi Legal (UML) Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar melakukan pengecekan dan tera ulang di SPBU PT. Borneo Migas Agung, Kecamatan Gambut, Jumat (16/5/2025). Tera ulang dilakukan untuk memastikan alat ukur di SPBU akurat sesuai dengan standar yang ditetapkan dan menjamin hak konsumen untuk mendapatkan bahan bakar sesuai dengan nilai rupiah yang dibayarkan. MC Kab. Banjar/DKUMPP/Zajuli