- Oleh MC KAB BANJAR
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 16:32 WIB
Menteri Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofiq (tengah) memberikan arahan pada acara Kunjungan Kerja Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH ke Provinsi Kalimantan Selatan di Bank Sampah Sekumpul, Jalan Pendidikan, Kelurahan Sekumpul, Kecamatan Martapura, Rabu (21/5/2025). Hanif menyampaikan maksud dari kunjungan ini adalah mengawal kebijakan presiden untuk menyelesaikan permasalahan sampah di tanah air yang harus selesai pada 2029. Hal ini dimandatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2025 tentang RPJMN yang harus selesai permasalahan sampahnya 100 persen. MC Kab. Banjar/Paris/Zajuli